Minggu, Desember 8, 2024
26.1 C
Palangkaraya

Kemenkumham Kalteng Ikut Penyambutan Menteri dan Wamen Koordinator Hukum HAM

PALANGKA RAYA–Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Administrasi Joko Maratanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono S dan Pejabat Administrator/Pengawas mengikuti secara zoom/virtual acara penyambutan menteri dan wakil menteri (Wamen) Koordinator Hukum dan HAM, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Senin (21/10/2024).

Acara tersebut untuk menyambut Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Edward Omar Sharif Miariej, Menteri dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Mugiyanto Sipin, Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Silmy Karim.

Penyambutan ini menandai peresmian restrukturisasi di lingkungan Kemenkumham, Kementerian Hukum dan HAM kini dibagi menjadi tiga kementerian yang terpisah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing bidang yang dianggap semakin kompleks dan memerlukan fokus yang lebih mendalam.

Kanwil Kemenkumham Kalteng  hadir dan menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung setiap kebijakan nasional yang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk sinergi antara lembaga pusat dan daerah dalam melaksanakan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Tabrak Road Barrier, Petugas Amankan Pengemudi Dump Truck yang Diduga Mabuk

Kementerian Hukum yang kini dipimpin oleh Supratman Andi Agtas bersama Wakilnya Edward Omar Sharif Miariej, akan fokus pada pengelolaan urusan hukum, peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual serta pengembangan sumber daya manusia di sektor hukum. Ini termasuk penguatan sistem hukum nasional dan peningkatan tata kelola peraturan di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Natalius Pigai bersama Wakilnya, Mugiyanto Sipin, akan berfokus pada pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia. Kementerian ini diharapkan dapat bekerja lebih fokus dalam menangani berbagai tantangan yang terkait dengan penegakan HAM, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi kendala dalam penerapan kebijakan-kebijakan HAM.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Agus Andrianto bersama Wakilnya, Silmy Karim, akan bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem imigrasi serta pemasyarakatan. Reformasi dalam dua bidang ini dianggap sangat penting, mengingat meningkatnya kompleksitas masalah imigrasi dan pentingnya perbaikan dalam sistem pemasyarakatan untuk mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Katingan Berlangsung Aman

Pembagian ini didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi selama masa transisi. Dalam keputusan tersebut, ditegaskan bahwa masing-masing kementerian akan mengelola urusan sesuai dengan wewenangnya masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi dalam menangani masalah hukum, hak asasi manusia, serta urusan keimigrasian dan pemasyarakatan.

Acara penyambutan di Graha Pengayoman ini berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Para peserta yang hadir mendapatkan pemaparan mengenai berbagai program strategis yang akan dilaksanakan oleh Kemenkumham ke depan. Di antaranya, penguatan sistem pemasyarakatan dan imigrasi, perbaikan akses keadilan, serta langkah-langkah konkret untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seluruh instansi terkait, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham di berbagai daerah, dapat berkolaborasi secara optimal untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan nasional di bidang hukum dan HAM.

“Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah siap bekerja sama dan memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya tujuan-tujuan besar yang telah dicanangkan oleh kementerian,” Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian. (kom/hms/ktk/aza)

PALANGKA RAYA–Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Administrasi Joko Maratanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono S dan Pejabat Administrator/Pengawas mengikuti secara zoom/virtual acara penyambutan menteri dan wakil menteri (Wamen) Koordinator Hukum dan HAM, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Senin (21/10/2024).

Acara tersebut untuk menyambut Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Edward Omar Sharif Miariej, Menteri dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Mugiyanto Sipin, Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Silmy Karim.

Penyambutan ini menandai peresmian restrukturisasi di lingkungan Kemenkumham, Kementerian Hukum dan HAM kini dibagi menjadi tiga kementerian yang terpisah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing bidang yang dianggap semakin kompleks dan memerlukan fokus yang lebih mendalam.

Kanwil Kemenkumham Kalteng  hadir dan menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung setiap kebijakan nasional yang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk sinergi antara lembaga pusat dan daerah dalam melaksanakan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Tabrak Road Barrier, Petugas Amankan Pengemudi Dump Truck yang Diduga Mabuk

Kementerian Hukum yang kini dipimpin oleh Supratman Andi Agtas bersama Wakilnya Edward Omar Sharif Miariej, akan fokus pada pengelolaan urusan hukum, peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual serta pengembangan sumber daya manusia di sektor hukum. Ini termasuk penguatan sistem hukum nasional dan peningkatan tata kelola peraturan di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Natalius Pigai bersama Wakilnya, Mugiyanto Sipin, akan berfokus pada pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia. Kementerian ini diharapkan dapat bekerja lebih fokus dalam menangani berbagai tantangan yang terkait dengan penegakan HAM, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi kendala dalam penerapan kebijakan-kebijakan HAM.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Agus Andrianto bersama Wakilnya, Silmy Karim, akan bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem imigrasi serta pemasyarakatan. Reformasi dalam dua bidang ini dianggap sangat penting, mengingat meningkatnya kompleksitas masalah imigrasi dan pentingnya perbaikan dalam sistem pemasyarakatan untuk mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Katingan Berlangsung Aman

Pembagian ini didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi selama masa transisi. Dalam keputusan tersebut, ditegaskan bahwa masing-masing kementerian akan mengelola urusan sesuai dengan wewenangnya masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi dalam menangani masalah hukum, hak asasi manusia, serta urusan keimigrasian dan pemasyarakatan.

Acara penyambutan di Graha Pengayoman ini berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Para peserta yang hadir mendapatkan pemaparan mengenai berbagai program strategis yang akan dilaksanakan oleh Kemenkumham ke depan. Di antaranya, penguatan sistem pemasyarakatan dan imigrasi, perbaikan akses keadilan, serta langkah-langkah konkret untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seluruh instansi terkait, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham di berbagai daerah, dapat berkolaborasi secara optimal untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan nasional di bidang hukum dan HAM.

“Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah siap bekerja sama dan memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya tujuan-tujuan besar yang telah dicanangkan oleh kementerian,” Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian. (kom/hms/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/