Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Sabu Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

NANGA BULIK-Kepolisian Resort (Polres) Lamandau, kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, atau jika dirupiahkan jumlahnya senilai Rp 3 miliar.

Pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan petugas atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 3 orang tersangka yakni MJ, DL dan MA yang merupakan kurir dan pemesan sabu, yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Lamandau pada tanggal 1 Desember 2021 lalu.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih, dicampur dengan cairan pembersih lantai. Pemusanahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, unsur forkopimda, perwakilan Dinas Kesehatan setempat, dan para PJU Polres Lamandau, di Halaman Mapolres Lamandau, Selasa (21/12).

Baca Juga :  Agustiar: Natal, Momentum Mempererat Keberagaman

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnakah kali ini merupakan sabu dengan kualitas baik. Hal tersebut terlihat dari cara packing yang digunakan serta terdapat tulisan very good dalam sabu yang diamankan, sehingga harganya diprediksi cukup tinggi di pasaran.

“(Sabu jenis ini) kalau sampai di pembeli akhir harganya bisa mencapai Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per gram, kalau kita kalikan sekitar 2 kilogram, jika dikonversikan ke dalam jumlah uang nilainya bisa mencapai sekitar Rp3 miliar lebih,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, di sela-sela kegiatannya usai pemusnahan barang bukti sabu, di Halaman Mapolres Lamandau, Selasa (21/12).

Baca Juga :  Korban Banjir di Katingan Mulai Diserang Penyakit

Dari hasil pemusnahan barang bukti sabu ini, Polres Lamandau juga berhasil menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari ancaman dan bahaya peredaran narkoba.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto yang juga menjabat sebagai Kepala BNNK Lamandau mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkoba.

“Saya atas nama pemerintah daerah dan juga selaku Ketua BNNK Lamandau mengapresiasi keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba. Kita tidak bisa bertindak sendiri memberantas narkoba, harus bahu-membahas termasuk dukungan dari masyarakat,” pungkasnya. (lan)

NANGA BULIK-Kepolisian Resort (Polres) Lamandau, kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, atau jika dirupiahkan jumlahnya senilai Rp 3 miliar.

Pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan petugas atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 3 orang tersangka yakni MJ, DL dan MA yang merupakan kurir dan pemesan sabu, yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Lamandau pada tanggal 1 Desember 2021 lalu.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih, dicampur dengan cairan pembersih lantai. Pemusanahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, unsur forkopimda, perwakilan Dinas Kesehatan setempat, dan para PJU Polres Lamandau, di Halaman Mapolres Lamandau, Selasa (21/12).

Baca Juga :  Agustiar: Natal, Momentum Mempererat Keberagaman

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnakah kali ini merupakan sabu dengan kualitas baik. Hal tersebut terlihat dari cara packing yang digunakan serta terdapat tulisan very good dalam sabu yang diamankan, sehingga harganya diprediksi cukup tinggi di pasaran.

“(Sabu jenis ini) kalau sampai di pembeli akhir harganya bisa mencapai Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per gram, kalau kita kalikan sekitar 2 kilogram, jika dikonversikan ke dalam jumlah uang nilainya bisa mencapai sekitar Rp3 miliar lebih,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, di sela-sela kegiatannya usai pemusnahan barang bukti sabu, di Halaman Mapolres Lamandau, Selasa (21/12).

Baca Juga :  Korban Banjir di Katingan Mulai Diserang Penyakit

Dari hasil pemusnahan barang bukti sabu ini, Polres Lamandau juga berhasil menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari ancaman dan bahaya peredaran narkoba.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto yang juga menjabat sebagai Kepala BNNK Lamandau mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkoba.

“Saya atas nama pemerintah daerah dan juga selaku Ketua BNNK Lamandau mengapresiasi keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba. Kita tidak bisa bertindak sendiri memberantas narkoba, harus bahu-membahas termasuk dukungan dari masyarakat,” pungkasnya. (lan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/