Dari cerita anak ini, pencabulan itu sudah sering kali terjadi. Terutama ketika ibunya tidak ada di rumah. Mendengar cerita itu, ibunya pun marah terhadap suaminya. Sementara suaminya ketika itu melarikan diri.
Selanjutnya ibu korban melakukan koordinasi dengan keluarganya. Kemudian kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang. Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek dibantu Satreskrim Polres Katingan langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengejar pelaku yang telah melarikan diri ke Kota Palangka Raya.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah ditangkap,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (22/5).
Dalam kasus ini, selain keterangan korban dan saksi, mereka juga mengamankan barang bukti seperti baju dan celana korban. “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang tersangka masih diperiksa,” tandasnya.(eri).