Rabu, Oktober 2, 2024
25 C
Palangkaraya

Polres Kobar Tangkap Pelaku Arisan Bodong

PANGKALAN BUN-Diduga melakukan aksi penipuan, seorang warga berinisial IDF ditangkap polisi. Warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan ini dilaporkan oleh puluhan korbannya ke kantor polisi. Modus yang digunakan berkedok arisan online yang ternyata fiktif. Bahkan pelaku selama ini dikenal sebagai relawan yang kerap berbagi dengan warga kurang mampu.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Adhytia Dani membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut, mengingat diduga masih ada korban lainnya yang belum melaporkan.

Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Aksi ini dilakukan dengan cara menawarkan arisan melalui via WA dengan memposting jual beli arisan. Karena banyak yang melihat dengan keuntungan yang begitu besar, sehingga warga berbondong-bondong mengikuti dan mendaftarkan diri. Nilai arisan sendiri mulai Rp25 juta hingga puluhan juta.

Baca Juga :  Gadis Berkebutuhan Khusus Hamil di Luar Nikah

“Karena nilainya yang cukup besar para korban mengikuti dan menuruti iklan yang ditawarkan pelaku. Awalnya berjalan normal dan tidak ada masalah,” katanya.

Namun berjalannya waktu, tiba-tiba pelaku menghentikan arisan tersebut secara sepihak. Sontak para peserta yang didominasi para kaum ibu rumah tangga tersebut tidak terima. Satu per satu mempertanyakan penyebabnya, tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang membuat para korban tenang. Justru selama ini, pelaku terkesan cuek dan tidak memperdulikan. Bahkan pelaku sempat melakukan arisan dengan menggelar live di media sosial. Sontak aksi tersebut sempat membuat para korban merasa dipermainkan, karena tidak mendapatkan jawaban dan uangnya tidak dikembalikan. Akhirnya para korban pun melapor ke Polres Kobar. 

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kumai Ditangkap Polisi

“Menindaklanjuti laporan para korban kami langsung proses dan amankan pelaku. Kerugian sementara baru mencapai Rp250 juta dan masih menunggu laporan korban lainnya,” ujarnya. (son)

PANGKALAN BUN-Diduga melakukan aksi penipuan, seorang warga berinisial IDF ditangkap polisi. Warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan ini dilaporkan oleh puluhan korbannya ke kantor polisi. Modus yang digunakan berkedok arisan online yang ternyata fiktif. Bahkan pelaku selama ini dikenal sebagai relawan yang kerap berbagi dengan warga kurang mampu.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Adhytia Dani membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut, mengingat diduga masih ada korban lainnya yang belum melaporkan.

Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Aksi ini dilakukan dengan cara menawarkan arisan melalui via WA dengan memposting jual beli arisan. Karena banyak yang melihat dengan keuntungan yang begitu besar, sehingga warga berbondong-bondong mengikuti dan mendaftarkan diri. Nilai arisan sendiri mulai Rp25 juta hingga puluhan juta.

Baca Juga :  Gadis Berkebutuhan Khusus Hamil di Luar Nikah

“Karena nilainya yang cukup besar para korban mengikuti dan menuruti iklan yang ditawarkan pelaku. Awalnya berjalan normal dan tidak ada masalah,” katanya.

Namun berjalannya waktu, tiba-tiba pelaku menghentikan arisan tersebut secara sepihak. Sontak para peserta yang didominasi para kaum ibu rumah tangga tersebut tidak terima. Satu per satu mempertanyakan penyebabnya, tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang membuat para korban tenang. Justru selama ini, pelaku terkesan cuek dan tidak memperdulikan. Bahkan pelaku sempat melakukan arisan dengan menggelar live di media sosial. Sontak aksi tersebut sempat membuat para korban merasa dipermainkan, karena tidak mendapatkan jawaban dan uangnya tidak dikembalikan. Akhirnya para korban pun melapor ke Polres Kobar. 

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kumai Ditangkap Polisi

“Menindaklanjuti laporan para korban kami langsung proses dan amankan pelaku. Kerugian sementara baru mencapai Rp250 juta dan masih menunggu laporan korban lainnya,” ujarnya. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/