“Kasus ini harus sampai ke ranah hukum, karena ucapannya sangat membuat warga Kalimantan tersakiti dan menyinggung. Surat pernyataan ini akan secepatnya kami sampaikan ke Mabes Polri karena berkaitan masalah hukum,” pungkasnya.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menambahkan, sangat disayangkan atas sikap dan ucapan seorang politikus. Dan harus diproses hukum karena sangat mencederai rasa Pancasila. Karena selama ini masyarakat di Kalimantan ini sudah rukun dan damai. Sebagai warga asli Kalimantan ia merasa terusik dan merasa terhina dengan ucapan yang disampaikan.
“Harus diproses dan tetap diberikan upaya hukum supaya nantinya memberikan efek jera. Jangan sampai malah dibiarkan yang nantinya membuat warga resah,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang malah membuat situasi tidak kondusif. Karena ini murni masalah personal dan tidak ada hubungannya dengan organisasi ataupun embel-embel lainnya. Paling tidak, tukas dia, harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum. (son)