KASONGAN-Di Kabupaten Katingan kini telah masuk tiga orang asing asal Jerman. Misi kedatangan mereka, untuk kegiatan sosial, budaya, dan membantu penanganan Covid 19. Terkait keberadaan orang asing itu, Pemerintah Kabupaten Katingan meminta agar diawasi secara ketat. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika rapat bersama Forkompinda di ruang rapat Bupati Katingan, Jumat (21/5).
Menurut bupati, meskipun tiga orang asing itu sudah mendapatkan izin dari Kesbang Pol Provinsi Kalimantan Tengah, tidak berarti mereka seenaknya melakukan kegiatan di Kabupaten Katingan. “Tetap mereka melapor dan menyampaikan izin itu kepada kita secara resmi. Harus ada tembusannya ke kita izin itu,” ujar orang nomor satu di Katingan ini.
Apalagi menurut Sakariyas, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Tidak boleh sembarangan. Terlebih itu orang asing berasal dari negara lain. Dia menegaskan, tujuan orang asing itu harus jelas. Jika sebagai tenaga medis, apa tiga orang itu ada membawa perlengkapan medisnya mulai dari obat, vaksin, dan lainnya.
“Jika hanya datang untuk memantau saja. Itu seolah-olah kita ini tidak ada gunanya. Sementara selama ini kita sudah melakukan segala upaya untuk menangkal penularan Covid 19 ini. Jadi ini harus menjadi perhatian kita untuk mengawasi keberadaan tiga oknum warga negara Jerman tersebut,” tegasnya.
Begitu juga masalah budaya, apa yang dilakukan ketiga oknum itu? Pemerintah Kabupaten Katingan jelasnya, bukan tidak mau menerima orang asing. Namun karena kondisi sekarang, semua harus diwaspadai. “Ini untuk menghindari, dan mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan di wilayah kita,” katanya.