Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Rumah Kades dan Kantor Desa Kalinapu Digeledah Penyidik

TAMIANG LAYANG-Kasus dugaan korupsi APBDes Tahun 2017 Desa Kalinapu Kecamatan Paju Epat di Kabupaten Bartim terus bergulir. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap indikasi pihak lain yang ikut terlibat. Aparat pun melakukan penggeledahan rumah Kepala Desa nonaktif YS atau Yasman.

Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, selain melakukan penggeledahan rumah tersangka YS, Penyidik Tipikor Polres Bartim juga menyasar ke kantor desa di RT 02 Desa Kalinapu. Mereka mendapati sejumlah dokumen penting, Sabtu (17/7).

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra  melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira membenarkan penggeledahan di dua tempat yakni, rumah tersangka YS dan Kantor Desa Kalinapu. Menurutnya, penggeledahan dilakukan terkait pendalaman dugaan korupsi dalam pemanfaatan dan penggunaan APBDes dari DD dan ADD tahun 2017 senilai Rp1,2 miliar.

Baca Juga :  Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Orang Asing

BACA JUGA: Kades Kalinapu Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi APBDes 2017

“Dokumen dan barang penting kita langsung sita dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Bartim,” sebut kasatreskrim, Minggu (25/7).

Pria yang memimpin Tim Macan Satreskrim Polres Bartim tersebut merinci sejumlah dokumen dan barang juga didapat terpisah.

TAMIANG LAYANG-Kasus dugaan korupsi APBDes Tahun 2017 Desa Kalinapu Kecamatan Paju Epat di Kabupaten Bartim terus bergulir. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap indikasi pihak lain yang ikut terlibat. Aparat pun melakukan penggeledahan rumah Kepala Desa nonaktif YS atau Yasman.

Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, selain melakukan penggeledahan rumah tersangka YS, Penyidik Tipikor Polres Bartim juga menyasar ke kantor desa di RT 02 Desa Kalinapu. Mereka mendapati sejumlah dokumen penting, Sabtu (17/7).

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra  melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira membenarkan penggeledahan di dua tempat yakni, rumah tersangka YS dan Kantor Desa Kalinapu. Menurutnya, penggeledahan dilakukan terkait pendalaman dugaan korupsi dalam pemanfaatan dan penggunaan APBDes dari DD dan ADD tahun 2017 senilai Rp1,2 miliar.

Baca Juga :  Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Orang Asing

BACA JUGA: Kades Kalinapu Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi APBDes 2017

“Dokumen dan barang penting kita langsung sita dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Bartim,” sebut kasatreskrim, Minggu (25/7).

Pria yang memimpin Tim Macan Satreskrim Polres Bartim tersebut merinci sejumlah dokumen dan barang juga didapat terpisah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/