Yakni, papar dia, dari rumah tersangka YS telah diamankan, 3 buah buku rekening atas nama YS, 1 perangkat PC portable, 1 unit printer, 50 buah stempel dengan cap pemerintahan kabupaten, pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa, lembaga masyarakat desa dan badan usaha atau toko. Selain itu, bantalan stempel, 20 eksemplar SKT, nota belanja yang sudah terisi (ada tulisannya) dan masih kosong.
Kemudian, kwitansi pembayaran yang sudah terisi (ada tulisannya) dan masih kosong, proposal kertas-kertas yang berisi catatan tulisan tangan, dua buah buku agenda besar, buku agenda kecil, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan APBDes Kalinapu tahun 2017.
Sedangkan dari kantor desa didapat dokumen berupa 2 lembar surat setor pajak (pph dan ppn) tahun 2017, buku peraturan desa, buku RPJMDES tahun 2016-2021, buku Perbup Bartim Nomor 6/2015, dua eksemplar proposal Desa Kalinapu Tahun 2017. Buku petunjuk instal aplikasi simdadesa siskeudes, proposal program bantuan pemerintah pembangunan dan atau rehabilitasi lapangan bola hingga dokumen-dokumen yang berkaitan dengan APBDes 2017.
“Kasus dugaan korupsi Desa Kalinapu masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka,” tegas kasatreskrim. (log)