Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Suami Kabur, Istri Ditangkap

Polisi Amankan 622 gram Sabu, Senjata Api dan Peluru

KUALA KAPUAS-Anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, pihaknya berhasil menangkap pengedar dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sayangnya, M. Zakria (MZ) yang menjadi target polisi berhasil kabur. Namun, Nurviati (40) yang merupakan istri MZ berhasil diamankan di Desa Muroi Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, menerangkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (23/4) Pukul 09.08 WIB, di rumah lanting milik tersangka di DAS Muroi, yaitu lokasi pertambangan emas/zircon. Sebab sebelumnya pasutri tersebut memang sudah menjadi Target Operasi (TO), karena menjadi bandar di wilayah Muroi.

Baca Juga :  Bocah Berumur Lima Tahun Dicabuli Pria 49 Tahun

“Kita gerebek, MZ kabur dan Nurviati diamankan dengan barang bukti lima paket plastik klip besar diduga sabu, 22 paket plastik klik sedang diduga berisi sabu, sembilan paket plastik kecil diduga sabu. Jadi berat total 622 gram. Satu dus plastik klip kecil, empat buah timbangan (tiga warna silver dan satu warna hitam), uang tunai Rp23.950.000, senjata api rakitan beserta satu butir peluru kaliber 9 mm juga satu buah sarung senjata,” jelas Iptu Subandi, Senin (26/4).

Kemudian, lanjutnya, diamankan juga, satu buah gunting, tiga buah tas, satu buah dompet, satu celana pendek, dan satu buah sarung. Dua orang, Umus dan Mandra yang ada di lokasi diduga sebagai pelanggan.

Baca Juga :  Oknum Guru Honorer di Kobar Lakukan Penipuan Jual Beli Emas

“Tersangka juga barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas, dan dijerat pasal 112 ayat (2) jo pasal 131 (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (alh/bud)

Polisi Amankan 622 gram Sabu, Senjata Api dan Peluru

KUALA KAPUAS-Anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, pihaknya berhasil menangkap pengedar dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sayangnya, M. Zakria (MZ) yang menjadi target polisi berhasil kabur. Namun, Nurviati (40) yang merupakan istri MZ berhasil diamankan di Desa Muroi Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, menerangkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (23/4) Pukul 09.08 WIB, di rumah lanting milik tersangka di DAS Muroi, yaitu lokasi pertambangan emas/zircon. Sebab sebelumnya pasutri tersebut memang sudah menjadi Target Operasi (TO), karena menjadi bandar di wilayah Muroi.

Baca Juga :  Bocah Berumur Lima Tahun Dicabuli Pria 49 Tahun

“Kita gerebek, MZ kabur dan Nurviati diamankan dengan barang bukti lima paket plastik klip besar diduga sabu, 22 paket plastik klik sedang diduga berisi sabu, sembilan paket plastik kecil diduga sabu. Jadi berat total 622 gram. Satu dus plastik klip kecil, empat buah timbangan (tiga warna silver dan satu warna hitam), uang tunai Rp23.950.000, senjata api rakitan beserta satu butir peluru kaliber 9 mm juga satu buah sarung senjata,” jelas Iptu Subandi, Senin (26/4).

Kemudian, lanjutnya, diamankan juga, satu buah gunting, tiga buah tas, satu buah dompet, satu celana pendek, dan satu buah sarung. Dua orang, Umus dan Mandra yang ada di lokasi diduga sebagai pelanggan.

Baca Juga :  Oknum Guru Honorer di Kobar Lakukan Penipuan Jual Beli Emas

“Tersangka juga barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas, dan dijerat pasal 112 ayat (2) jo pasal 131 (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (alh/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/