Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Dua Penjual Merkuri Ilegal Diringkus

“Setelah kita amankan RFE dan kita dalami, diperoleh dari pengakuan terduga, bahwa ada penjual lainnya, setelah itu kita lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku RR di Jalan Musak II. Pengakuan pelaku ini sudah sempat menjual merkuri tersebut seberat 2 Kg ke penambang peti ilegal,” kata Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalaui Kasat Reskrim AKP Danie Langgie, Rabu (26/05).

Total keseluruhan barang bukti merkuri yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Mura Seberat 36 Kg. dengan jumlah Botol sebanyak 36 Botol.

Kedua tersangka, kata Danie, terbukti tidak memiliki izin edar. Merkuri tersebut diperjualbelikan kepada penambangan emas ilegal untuk mengikat logam emas dan perak dari batuan mineral lainnya pada saat proses pemecahan batu (glondong).

Baca Juga :  Dana Setoran 14 Nasabah Raib, Oknum Kolektor FIF Dibui

Dua pelaku kini sudah diamankan di Polres Mura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dad)

“Setelah kita amankan RFE dan kita dalami, diperoleh dari pengakuan terduga, bahwa ada penjual lainnya, setelah itu kita lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku RR di Jalan Musak II. Pengakuan pelaku ini sudah sempat menjual merkuri tersebut seberat 2 Kg ke penambang peti ilegal,” kata Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalaui Kasat Reskrim AKP Danie Langgie, Rabu (26/05).

Total keseluruhan barang bukti merkuri yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Mura Seberat 36 Kg. dengan jumlah Botol sebanyak 36 Botol.

Kedua tersangka, kata Danie, terbukti tidak memiliki izin edar. Merkuri tersebut diperjualbelikan kepada penambangan emas ilegal untuk mengikat logam emas dan perak dari batuan mineral lainnya pada saat proses pemecahan batu (glondong).

Baca Juga :  Dana Setoran 14 Nasabah Raib, Oknum Kolektor FIF Dibui

Dua pelaku kini sudah diamankan di Polres Mura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dad)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/