PULANG PISAU-Menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMK) Pulang Pisau menggelar razia makanan dan minuman kedaluwarsa.
Kegiatan yang melibatkan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan, Rabu (28/4/2021) itu menyisir toko-toko di dalam kota Pulang Pisau. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa barang kedaluwarsa.
Saat itu petugas meminta agar barang yang kedaluwarsa itu agar tidak dipajang untuk selanjutnya dikembalikan kepada distributor. Sedangkan yang tidak bisa di-retur, makanan dan minuman diambil petugas.
“Kegiatan ini untuk memberikan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat. Karena makanan dan minuman kedaluwarsa sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi,” kata Kepala Disperindagkop UMKM Pulang Pisau, Elieser Jaya. (art)