“Selanjutnya, 12 orang yang di duga sebagai PSK tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut dan didata oleh pihak Disdukcapil,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan awal yang dilakukan oleh Disdukcapil, diperoleh keterangan bahwa sebagian besar mereka tidak memiliki KTP dengan berbagai alasan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan perekaman wajah dan sidik jari pada Jumat pagi.
Selain dilakukan pemeriksaan administrasi, para PSK yang terjaring rajia juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Setelah dari Disdukcapil, para PSK nantinya akan dibawa ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan tes rapid antigen dan tes HIV Aids, dilanjutkan pendataan untuk pemulangan oleh Dinas Sosial,” pungkasnya. (lan/bud)