KASONGAN-Melonjaknya wabah Covid 19 di Kabupaten Katingan, salah satu penyebabnya, karena masih rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Oleh sebab itu, tim Satgas diminta untuk langsung menindak tegas bagi pelanggar Prokes.
Hal ini ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Wakapolres Kompol Hemat Siburian kepada Kalteng Pos, Jumat (30/7).
Jika ditemukan pelanggaran, jangan ada lagi toleransi. Sebab jelas wakapolres Katingan, sosialisasi selama ini sudah lebih dari cukup dilakukan. “Tindak saja. Ini supaya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan warga,” katanya.
Dia juga minta agar tim satgas terus menggelar operasi. Ini untuk memastikan kedisiplinan warga dalam menerapkan Prokes itu sendiri. “Masyarakat harus sadar. Bahwa untuk mengantisipasi virus corona ini, hanya dengan menerapkan prokes secara ketat,” ucapnya.
Selain melakukan penindakan, tim satgas juga diminta untuk menyelingi dengan kegiatan sosialisasi secara terus menerus. Agar masyarakat bisa sadar, dan tidak mengabaikan prokes, ketika melakukan aktifitas di luar rumah. “Sekali lagi tindak dan jangan ada toleransi, jika melanggar prokes,” tandasnya. (eri)