Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Galeri Indang Apang, UMKM yang Melindungi Karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Lebih Konsentrasi, Termotivasi Meningkatkan Produksi

Menurut Amelia selaku owner Galeri Indang Apang, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada anak buah merupakan langkah yang tepat. Karyawan pun bekerja tanpa rasa cemas, sehingga berimbas baik pada produktivitas.

 

AGUS PRAMONO, Palangka Raya

 

JARUM jam menunjukkan pukul 08.30 WIB. Mudrikah sudah siap berangkat ke tempat kerja. Perempuan berusia 33 tahun itu merupakan pekerja di Galeri Indang Apang. Tiap hari menempuh enam kilometer pulang pergi dari rumahnya di Jalan Badak ke tempat kerjanya di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5, Palangka Raya. Menggunakan sepeda motor jenis matik yang dibeli belum genap 12 bulan.

 

Sebagai ibu rumah tangga, sebelum melangkah keluar dari pagar rumah, Mumud, sapaan akrabnya, tiap pagi menyiapkan sarapan untuk suami dan bersih-bersih rumah beriringan dengan munculnya arunika dari timur.

 

Perempuan yang biasa disapa Mumud itu sudah sejak September 2020 bergelut dengan hasil kerajinan rotan. Dia ditempatkan pada bagian pemasaran. Tiap hari matanya tak pernah jauh dari layar ponsel. Melayani pertanyaan dan pesanan calon pembeli di media sosial maupun toko online. Sesekali membantu mengecek kelayakan barang dagangan sebelum dijual.

 

Mumud mengaku senang bekerja di Galeri Indang Apang. Selain mendapatkan gaji yang menurutnya sudah sesuai, perempuan yang sudah berumah tangga 10 tahun lalu itu merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik.

 

Hal yang membuatnya terkesan adalah sosok Bos, sapaan sehari-hari kepada Amelia. Owner Galeri Indang Apang itu memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Aku enggak nyangka sebelumnya, Bos memberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya kepada Kalteng Pos, beberapa hari lalu.

 

Ada tiga jaminan yang ia terima. Yakni jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja. Hal itu, menurut Mumud, tidak didapatkan di tempat kerja sebelumnya. “Sembilan tahun saya bekerja di tempat sebelumnya, enggak ada dikasih ini (BPJS Ketenagakerjaan, red),” tambahnya.

Penulis berkesempatan berkunjung ke Galeri Indang Apang. Ruang berukuran 4×4 meter itu dipenuhi berbagai produk anyaman rotan. Pada sisi kiri dari pintu masuk penuh dengan koleksi tas. Dari yang murah sampai yang mahal. Di sisi kanan, ada bermacam-macam motif dompet, topi, gelang, gantungan kunci, sandal, hingga sepatu.Sang owner Galeri Indang Apang mulai mengembangkan usahanya ini sejak 2019. Nama Indang Apang diambil dari nama kedua orang tuanya. Kini usaha itu makin berkembang. Pelanggan tak hanya dari dalam kota, tapi juga datang dari kabupaten-kabupaten di Kalteng, bahkan berbagai kota di Pulau Jawa. Dalam satu bulan, 100-200 produk terjual. Proses pemasaran pun dimudahkan dengan adanya media sosial dan toko online.

Baca Juga :  Kolaborasikan Gernas BBI dengan Even Kalteng

“Saya pribadi bangga kerajinan rotan Kalteng mendapat pasar di kalangan masyarakat luas, tidak hanya di Kalteng, tapi juga di pasar nasional,” bebernya.

Amel, sapaan akrabnya, menyadari bahwa usahanya itu tak akan maju tanpa ada loyalitas, keuletan, dan kenyamanan karyawan saat bekerja. “Ada istilah, karyawan adalah aset. Wita, Angel, dan Mumud itu adalah aset saya yang harus dijaga dan diperlakukan sebaik-baiknya,” kata perempuan kelahiran tahun 1984 itu.

Untuk menjaga aset itu, ia memastikan jaminan sosial bagi anak buahnya. Ada tiga pekerja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 18 bulan sudah berjalan. Tiap bulan, Rp740 ribu membayar. Nominal itu termasuk pembayaran dirinya.

“Saya ikutkan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja. Nah untuk bulan ini saya tambah satu lagi, yakni jaminan pensiun,” sebut anak pertama dari empat bersaudara itu.

Atas apa yang dilakukannya itu, Galeri Indang Apang meraih juara II Program Paritrana Tingkat Nasional Kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Satu-satunya perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan dan hadiah diserahkan oleh Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, didampingi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, saat Apel Peringatan Hari Korpri di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (29/11/2022).

“Enggak nyangka sebelumnya bisa dapat penghargaan itu. Saya sangat bersyukur, keikutsertaan Galeri Indang Apang di BPJS Ketenagakerjaan diapresiasi,” ucapnya.

Terpisah, Kepala BPJamsostek Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, penghargaan Paritrana Award yang diberikan kepada Galeri Indang Apang merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Indang Apang dapat menjadi juara karena telah mendaftarkan secara lengkap seluruh pegawai yang bekerja di sana termasuk pemiliknya, serta mengikuti program sesuai dengan ketentuan, pembayarannya pun selalu tepat waktu,” jelas Budi kepada Kalteng Pos.

Galeri Indang Apang merupakan UMKM yang termasuk dalam klasifikasi kepesertaan program bukan penerima upah (BPU). Masuk jenis usaha mandiri, yang mana para pekerjanya termasuk bekerja di sektor informal. Pelaku UMKM yang berbadan usaha, tidak bisa mendaftarkan karyawannya dalam program BPU. UMKM tersebut harus terdaftar dalam program penerima upah.

BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dimiliki oleh stiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat perlindungan bagi karyawan.  Sebab, risiko pekerjaan bisa dialami oleh pekerja kapan saja, di mana saja, siapa saja, dan terhadap siapa saja. “Maka dari itu, penting bagi pekerja untuk dapat memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga :  16 Pelaku Usaha Terima Bantuan Peralatan dan Mesin Industri

Untuk laporan data cakupan sektor BPU yang mana termasuk dalam pekerja informal di Provinsi Kalteng per 30 November 2022 adalah 12,87 persen atau sekitar 59.470 tenaga kerja dari data potensi yang ada sebesar 461.979 pekerja informal.

Jika ingin memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja hanya perlu melewati beberapa prosedur pendaftaran sederhana. Mengenai teknis pendaftaran untuk mendapatkannya, khususnya bagi pekerja sektor informal, ujar Budi, dapat melakukan pendaftaran secara online pada link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa fotocopi KTP satu lembar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng Farid Wajdi mengimbau kepada para pekerja di Kalteng agar segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Tak bisa dimungkiri, lanjut Farid, jaminan keselamatan kerja sudah ter-cover dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan jaminan bagi para pekerja apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja dan lainnya.

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Provinsi Kalteng, maka tiap perusahaan wajib mendaftarkan para karyawannya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Seperti kita ketahui bahwa seluruh perusahaan harusnya mendaftarkan para pekerja yang ada di perusahaannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Farid kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Banyak masyarakat umum yang beranggapan untuk mendaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan harus bekerja di sektor formal. Padahal anggapan itu tidaklah benar. Pekerja informal pun dapat mendaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini jumlah pekerja informal yang masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan masih terbatas.

Farid mengatakan, saat ini pihaknya sedang berusaha agar pekerja sektor informal dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencontohkan, sudah banyak pedagang kaki lima dan pengusaha warung makan dekat kantornya yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai contoh tukang bakso yang jualan di sini, yang semula enggak punya BPJS Ketenagakerjaan, kami dorong untuk daftar. Kemudian yang jualan di sini, kami dorong untuk mendaftar. Artinya, walaupun mereka bekerja di sektor informal, tapi tetap punya jaminan perlindungan, karena mendaftar secara mandiri,” bebernya seraya berharap agar ke depannya lebih banyak para pekerja sektor informal di Kalteng yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. (dan/ce/ram)

 

Menurut Amelia selaku owner Galeri Indang Apang, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada anak buah merupakan langkah yang tepat. Karyawan pun bekerja tanpa rasa cemas, sehingga berimbas baik pada produktivitas.

 

AGUS PRAMONO, Palangka Raya

 

JARUM jam menunjukkan pukul 08.30 WIB. Mudrikah sudah siap berangkat ke tempat kerja. Perempuan berusia 33 tahun itu merupakan pekerja di Galeri Indang Apang. Tiap hari menempuh enam kilometer pulang pergi dari rumahnya di Jalan Badak ke tempat kerjanya di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5, Palangka Raya. Menggunakan sepeda motor jenis matik yang dibeli belum genap 12 bulan.

 

Sebagai ibu rumah tangga, sebelum melangkah keluar dari pagar rumah, Mumud, sapaan akrabnya, tiap pagi menyiapkan sarapan untuk suami dan bersih-bersih rumah beriringan dengan munculnya arunika dari timur.

 

Perempuan yang biasa disapa Mumud itu sudah sejak September 2020 bergelut dengan hasil kerajinan rotan. Dia ditempatkan pada bagian pemasaran. Tiap hari matanya tak pernah jauh dari layar ponsel. Melayani pertanyaan dan pesanan calon pembeli di media sosial maupun toko online. Sesekali membantu mengecek kelayakan barang dagangan sebelum dijual.

 

Mumud mengaku senang bekerja di Galeri Indang Apang. Selain mendapatkan gaji yang menurutnya sudah sesuai, perempuan yang sudah berumah tangga 10 tahun lalu itu merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik.

 

Hal yang membuatnya terkesan adalah sosok Bos, sapaan sehari-hari kepada Amelia. Owner Galeri Indang Apang itu memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Aku enggak nyangka sebelumnya, Bos memberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya kepada Kalteng Pos, beberapa hari lalu.

 

Ada tiga jaminan yang ia terima. Yakni jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja. Hal itu, menurut Mumud, tidak didapatkan di tempat kerja sebelumnya. “Sembilan tahun saya bekerja di tempat sebelumnya, enggak ada dikasih ini (BPJS Ketenagakerjaan, red),” tambahnya.

Penulis berkesempatan berkunjung ke Galeri Indang Apang. Ruang berukuran 4×4 meter itu dipenuhi berbagai produk anyaman rotan. Pada sisi kiri dari pintu masuk penuh dengan koleksi tas. Dari yang murah sampai yang mahal. Di sisi kanan, ada bermacam-macam motif dompet, topi, gelang, gantungan kunci, sandal, hingga sepatu.Sang owner Galeri Indang Apang mulai mengembangkan usahanya ini sejak 2019. Nama Indang Apang diambil dari nama kedua orang tuanya. Kini usaha itu makin berkembang. Pelanggan tak hanya dari dalam kota, tapi juga datang dari kabupaten-kabupaten di Kalteng, bahkan berbagai kota di Pulau Jawa. Dalam satu bulan, 100-200 produk terjual. Proses pemasaran pun dimudahkan dengan adanya media sosial dan toko online.

Baca Juga :  Kolaborasikan Gernas BBI dengan Even Kalteng

“Saya pribadi bangga kerajinan rotan Kalteng mendapat pasar di kalangan masyarakat luas, tidak hanya di Kalteng, tapi juga di pasar nasional,” bebernya.

Amel, sapaan akrabnya, menyadari bahwa usahanya itu tak akan maju tanpa ada loyalitas, keuletan, dan kenyamanan karyawan saat bekerja. “Ada istilah, karyawan adalah aset. Wita, Angel, dan Mumud itu adalah aset saya yang harus dijaga dan diperlakukan sebaik-baiknya,” kata perempuan kelahiran tahun 1984 itu.

Untuk menjaga aset itu, ia memastikan jaminan sosial bagi anak buahnya. Ada tiga pekerja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 18 bulan sudah berjalan. Tiap bulan, Rp740 ribu membayar. Nominal itu termasuk pembayaran dirinya.

“Saya ikutkan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja. Nah untuk bulan ini saya tambah satu lagi, yakni jaminan pensiun,” sebut anak pertama dari empat bersaudara itu.

Atas apa yang dilakukannya itu, Galeri Indang Apang meraih juara II Program Paritrana Tingkat Nasional Kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Satu-satunya perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan dan hadiah diserahkan oleh Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, didampingi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, saat Apel Peringatan Hari Korpri di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (29/11/2022).

“Enggak nyangka sebelumnya bisa dapat penghargaan itu. Saya sangat bersyukur, keikutsertaan Galeri Indang Apang di BPJS Ketenagakerjaan diapresiasi,” ucapnya.

Terpisah, Kepala BPJamsostek Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, penghargaan Paritrana Award yang diberikan kepada Galeri Indang Apang merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Indang Apang dapat menjadi juara karena telah mendaftarkan secara lengkap seluruh pegawai yang bekerja di sana termasuk pemiliknya, serta mengikuti program sesuai dengan ketentuan, pembayarannya pun selalu tepat waktu,” jelas Budi kepada Kalteng Pos.

Galeri Indang Apang merupakan UMKM yang termasuk dalam klasifikasi kepesertaan program bukan penerima upah (BPU). Masuk jenis usaha mandiri, yang mana para pekerjanya termasuk bekerja di sektor informal. Pelaku UMKM yang berbadan usaha, tidak bisa mendaftarkan karyawannya dalam program BPU. UMKM tersebut harus terdaftar dalam program penerima upah.

BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dimiliki oleh stiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat perlindungan bagi karyawan.  Sebab, risiko pekerjaan bisa dialami oleh pekerja kapan saja, di mana saja, siapa saja, dan terhadap siapa saja. “Maka dari itu, penting bagi pekerja untuk dapat memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga :  16 Pelaku Usaha Terima Bantuan Peralatan dan Mesin Industri

Untuk laporan data cakupan sektor BPU yang mana termasuk dalam pekerja informal di Provinsi Kalteng per 30 November 2022 adalah 12,87 persen atau sekitar 59.470 tenaga kerja dari data potensi yang ada sebesar 461.979 pekerja informal.

Jika ingin memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja hanya perlu melewati beberapa prosedur pendaftaran sederhana. Mengenai teknis pendaftaran untuk mendapatkannya, khususnya bagi pekerja sektor informal, ujar Budi, dapat melakukan pendaftaran secara online pada link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa fotocopi KTP satu lembar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng Farid Wajdi mengimbau kepada para pekerja di Kalteng agar segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Tak bisa dimungkiri, lanjut Farid, jaminan keselamatan kerja sudah ter-cover dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan jaminan bagi para pekerja apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja dan lainnya.

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Provinsi Kalteng, maka tiap perusahaan wajib mendaftarkan para karyawannya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Seperti kita ketahui bahwa seluruh perusahaan harusnya mendaftarkan para pekerja yang ada di perusahaannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Farid kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Banyak masyarakat umum yang beranggapan untuk mendaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan harus bekerja di sektor formal. Padahal anggapan itu tidaklah benar. Pekerja informal pun dapat mendaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini jumlah pekerja informal yang masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan masih terbatas.

Farid mengatakan, saat ini pihaknya sedang berusaha agar pekerja sektor informal dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencontohkan, sudah banyak pedagang kaki lima dan pengusaha warung makan dekat kantornya yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai contoh tukang bakso yang jualan di sini, yang semula enggak punya BPJS Ketenagakerjaan, kami dorong untuk daftar. Kemudian yang jualan di sini, kami dorong untuk mendaftar. Artinya, walaupun mereka bekerja di sektor informal, tapi tetap punya jaminan perlindungan, karena mendaftar secara mandiri,” bebernya seraya berharap agar ke depannya lebih banyak para pekerja sektor informal di Kalteng yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. (dan/ce/ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/