Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengatakan, kawasan makam Kiai Gede bukan sekadar situs sejarah yang dimiliki Pemkab Kobar, tapi juga warisan sejarah milik Kalteng. Karena itu pihaknya berkoordinasi dengan pemprov dalam rangka membangun sinergi untuk melestarikan situs keagamaan ini.
“Kemarin (tahun lalu) saat pelaksanaan haul, Gubernur Kalteng sudah menyatakan kesiapannya mengalokasikan dana untuk pemugaran kawasan makam Kiai Gede, dan pada dasarnya Pemkab Kobar juga siap untuk menjalankan keinginan gubernur tersebut,” ucap wabup ketika dikonfirmasi Kalteng Pos.
BACA JUGA: Makam Tak Pernah Sepi Peziarah, Pemerintah Jadikan Objek Wisata Religi
Ditambahkannya, saat ini pemerintah daerah juga sedang berupaya melakukan negosiasi dengan warga terkait ganti rugi lahan di sekitar kawasan makam Kiai Gede. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan rencana perluasan area sekitar makam. Apalagi di kawasan tersebut terdapat banyak makam kuno yang tersebar di sekitar rumah warga, yang hingga kini pun tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Pemerintah daerah saat ini sedang berupaya terkait rencana perluasan kawasan dengan membebaskan lahan sekitar kompleks makam Kiai Gede, karena memang di kawasan tersebut terdapat beberapa makam kuno yang letaknya tak jauh dari makam Kiai Gede, tapi masuk dalam pekarangan rumah warga,” jelasnya.
Selain itu, rencana perluasan kawasan juga diperuntukkan membangun sarana penunjang di kompleks makam Kiai Gede, termasuk perluasan tempat parkir pengunjung. (bersambung/ce/ala)