Sabtu, Juli 12, 2025
30.8 C
Palangkaraya

Fakta Sidang Oknum Sipir Terjerat Narkoba (3)

Celoteh Sipir: Subaidi, Bandar Sabu di Rutan Palangka Raya yang Sangat Dermawan

PALANGKA RAYA-Kesaksian Donny Martinus Samad alias Donny merupakan sipir Rutan Klas 2A Palangka Raya saat sidang begitu mencengangkan.

Pengunjung sidang berulang kali dibuat geleng-geleng kepala dan tersenyum tak percaya saat menceritakan sosok Subaidi, napi kasus narkoba.

Donny menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya atas kasus keterlibatannya dengan bandar sabu Subaidi yang menghuni rutan tersebut, Selasa (8/7/2025) lalu.

Tak Hanya Sabu, Uang Ratusan Juta Bisa Masuk ke Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Di depan majelis hakim Benyamin dan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dia buka-bukaan terkait paket sabu bisa masuk ke dalam dan dia mendapat imbalan uang dari sang bandar.

Donny juga mengakui bahwa sesudah mengantar paket untuk Subaidi ada kiriman uang masuk ke rekening Bank BRI miliknya sebesar Rp 7 juta.

Selain pernah diminta Subaidi mengambil paket barang yang ternyata berisi paket sabu, Donny juga mengakui bahwa sebelum nya dirinya juga pernah diminta tolong oleh Subaidi untuk membantu mengambil uang titipan sebanyak Rp 200 juta.

Uang titipan sebanyak Rp 200 juta itu diakui Donny diterima dari orang tidak dikenal yang membawa uang titipan tersebut ke Rutan Palangka Raya.

Donny sendiri mengakui bahwa berdasarkan aturan yang ada sebenarnya tidak boleh seorang napi yang sedang dipenjara di rutan memiliki uang sampai ratusan juta seperti yang diterima oleh Subaidi itu.

Baca Juga :  Awalnya Bikin Gelang dan Gantungan Kunci, Bisa Dapat Omzet Jutaan Rupiah Sehari

Namun dirinya sendiri mengaku tidak terlalu curiga dengan hal itu karena Subaidi sendiri selama ini dikenal di lingkungan penghuni rutan sebagai seorang yang dermawan.

“Subaidi ini sering menyumbang di masjid sama menyumbang untuk pembangunan di kantor (di rutan, red ),“ terang Donny saat menjelaskan ke dermawanan dari Subaidi.

“Menyumbang pembangunan di kantor , nyumbang bangun apa?“tanya jaksa Riwun saat mendengar Subaidi sering memberikan sumbangan untuk pihak Rutan Palangka Raya.

Sipir Ceritakan Mudahnya Sabu-Sabu Masuk ke Dalam Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Donny pun menjelaskan bahwa Subaidi sering memberikan sumbangan untuk setiap kali pihak rutan melakukan untuk kegiatan pengecatan gedung rutan ataupun melakukan pembangunan di bagian blok kamar penjaranya.

“Kalau bangun kamar itu dari dia uangnya? “ kejar jaksa Riwun memastikan ketika Donny menyebut bahwa Subaidi ternyata ada menyumbang uang untuk membantu pembangunan kamar penjara di rutan.

“Iya,“ kata Donny singkat tetapi terdengar jelas.

Selain sering memberikan sumbangan untuk masjid yang ada di dalam rutan dan memberikan sumbangan pembangunan untuk rutan, Donny menyebut bahwa Subaidi juga terkenal dengan kebaikan nya kepada para petugas yang ada di rutan Palangka Raya.

Baca Juga :  Murajaah Tiap Hari agar Hafalan Tak Melemah

Salah satu bentuk dari kedermawanan bandar narkoba ini kepada para petugas rutan diceritakan Donny.

Para petugas rutan, lanjut Donny, boleh mengambil barang-barang keperluan mereka di koperasi rutan dan mencatat barang yang mereka ambil tersebut atas nama Subaidi.

BNNP Kalteng Musnahkan 2,3 Kg Sabu dan Amankan 10 Tersangka

“Satu lagi Bu (kebaikan, red) Subaidi ini apa, petugas-petugas lain boleh mengambil di koperasi biasanya atas nama dia,“ kata Donny yang membuat Jaksa Riwun dan majelis hakim terkejut mendengarnya.

“Wuiihhh, petugas-petugas itu maksudnya pegawai rutan, pegawai-pegawai rutan ngambil makanan dan minuman di koperasi dan Subaidi yang bayar?“ cecar Riwun lagi memastikan.

“ Iya,“ kata Donny lagi menjawab pertanyaan jaksa itu.

“Jadi dia di dalam itu apa bos,“ tanya jaksa memastikan status Subaidi kalangan rutan.

“Bisa dibilang (Subaidi, red ) bos,“ jawab Donny yang sempat juga bercerita bahwa makanan yang dikonsumsi oleh Subaidi sendiri adalah makanan katering yang di pesan khusus untuknya dari kantin rutan.

Donny sendiri mengaku merasa menyesal mau mengikuti permintaan mengambil paket untuk Subaidi.(sja/ram)

PALANGKA RAYA-Kesaksian Donny Martinus Samad alias Donny merupakan sipir Rutan Klas 2A Palangka Raya saat sidang begitu mencengangkan.

Pengunjung sidang berulang kali dibuat geleng-geleng kepala dan tersenyum tak percaya saat menceritakan sosok Subaidi, napi kasus narkoba.

Donny menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya atas kasus keterlibatannya dengan bandar sabu Subaidi yang menghuni rutan tersebut, Selasa (8/7/2025) lalu.

Tak Hanya Sabu, Uang Ratusan Juta Bisa Masuk ke Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Di depan majelis hakim Benyamin dan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dia buka-bukaan terkait paket sabu bisa masuk ke dalam dan dia mendapat imbalan uang dari sang bandar.

Donny juga mengakui bahwa sesudah mengantar paket untuk Subaidi ada kiriman uang masuk ke rekening Bank BRI miliknya sebesar Rp 7 juta.

Selain pernah diminta Subaidi mengambil paket barang yang ternyata berisi paket sabu, Donny juga mengakui bahwa sebelum nya dirinya juga pernah diminta tolong oleh Subaidi untuk membantu mengambil uang titipan sebanyak Rp 200 juta.

Uang titipan sebanyak Rp 200 juta itu diakui Donny diterima dari orang tidak dikenal yang membawa uang titipan tersebut ke Rutan Palangka Raya.

Donny sendiri mengakui bahwa berdasarkan aturan yang ada sebenarnya tidak boleh seorang napi yang sedang dipenjara di rutan memiliki uang sampai ratusan juta seperti yang diterima oleh Subaidi itu.

Baca Juga :  Awalnya Bikin Gelang dan Gantungan Kunci, Bisa Dapat Omzet Jutaan Rupiah Sehari

Namun dirinya sendiri mengaku tidak terlalu curiga dengan hal itu karena Subaidi sendiri selama ini dikenal di lingkungan penghuni rutan sebagai seorang yang dermawan.

“Subaidi ini sering menyumbang di masjid sama menyumbang untuk pembangunan di kantor (di rutan, red ),“ terang Donny saat menjelaskan ke dermawanan dari Subaidi.

“Menyumbang pembangunan di kantor , nyumbang bangun apa?“tanya jaksa Riwun saat mendengar Subaidi sering memberikan sumbangan untuk pihak Rutan Palangka Raya.

Sipir Ceritakan Mudahnya Sabu-Sabu Masuk ke Dalam Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Donny pun menjelaskan bahwa Subaidi sering memberikan sumbangan untuk setiap kali pihak rutan melakukan untuk kegiatan pengecatan gedung rutan ataupun melakukan pembangunan di bagian blok kamar penjaranya.

“Kalau bangun kamar itu dari dia uangnya? “ kejar jaksa Riwun memastikan ketika Donny menyebut bahwa Subaidi ternyata ada menyumbang uang untuk membantu pembangunan kamar penjara di rutan.

“Iya,“ kata Donny singkat tetapi terdengar jelas.

Selain sering memberikan sumbangan untuk masjid yang ada di dalam rutan dan memberikan sumbangan pembangunan untuk rutan, Donny menyebut bahwa Subaidi juga terkenal dengan kebaikan nya kepada para petugas yang ada di rutan Palangka Raya.

Baca Juga :  Murajaah Tiap Hari agar Hafalan Tak Melemah

Salah satu bentuk dari kedermawanan bandar narkoba ini kepada para petugas rutan diceritakan Donny.

Para petugas rutan, lanjut Donny, boleh mengambil barang-barang keperluan mereka di koperasi rutan dan mencatat barang yang mereka ambil tersebut atas nama Subaidi.

BNNP Kalteng Musnahkan 2,3 Kg Sabu dan Amankan 10 Tersangka

“Satu lagi Bu (kebaikan, red) Subaidi ini apa, petugas-petugas lain boleh mengambil di koperasi biasanya atas nama dia,“ kata Donny yang membuat Jaksa Riwun dan majelis hakim terkejut mendengarnya.

“Wuiihhh, petugas-petugas itu maksudnya pegawai rutan, pegawai-pegawai rutan ngambil makanan dan minuman di koperasi dan Subaidi yang bayar?“ cecar Riwun lagi memastikan.

“ Iya,“ kata Donny lagi menjawab pertanyaan jaksa itu.

“Jadi dia di dalam itu apa bos,“ tanya jaksa memastikan status Subaidi kalangan rutan.

“Bisa dibilang (Subaidi, red ) bos,“ jawab Donny yang sempat juga bercerita bahwa makanan yang dikonsumsi oleh Subaidi sendiri adalah makanan katering yang di pesan khusus untuknya dari kantin rutan.

Donny sendiri mengaku merasa menyesal mau mengikuti permintaan mengambil paket untuk Subaidi.(sja/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/