Site icon KaltengPos

Melihat Cetak Biru Provinsi Kalteng 2045

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dalam acara peluncuran dan sosialisasi cetak biru grand design Kalteng 2045 di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu (23/112022). ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

Pemprov Kalteng telah merampungkan blue print atau cetak biru rancangan pembangunan Kalteng jangka menengah untuk 2045 mendatang. Cetak biru yang telah dirancang melibatkan seluruh komponen masyarakat, tersemat berbagai program strategis yang mesti dijalankan oleh pemerintah untuk mencapai Kalteng Emas 2045. 

 

AKHMAD DHANI, Palangka Raya

CETAK biru pembangunan untuk mencapai cita-cita tersebut telah rampung. Detail cetak biru itu termaktub dalam buku berjudul Rancangan Grand Design Visi Kalimantan Tengah 2045: Maju Bersama, Bahagia, dan Bermartabat. Masa depan penuh kemajuan menjadi cita-cita banyak bangsa. Untuk mewujudkan cita-cita itu, tak bisa hanya mengandalkan tekad dan komitmen, tapi juga harus punya rencana-rencana strategis yang bernas dan dapat dilakukan tahap demi tahap.

Untuk itu perlu dibuat rancangan strategis pembangunan daerah yang diinisiasi oleh pemerintah. Perancangan rencana strategis itu pun tak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tapi juga melibatkan berbagai komponen masyarakat, agar rancangan strategis yang dihasilkan benar-benar komprehensif. Rancangan Grand Design Visi Kalimantan Tengah 2045: Maju Bersama, Bahagia, dan Bermartabat yang dikeluarkan oleh Bappedalitbang Provinsi Kalteng yang berisi cetak biru itu telah rampung dan siap diluncurkan. Acara terkait peluncuran dan sosialisasi isi buku tersebut pun telah dilaksanakan.

Bersamaan dengan peluncuran buku ini, diadakan pula sosialisasi isi buku, yakni terkait detail cetak biru grand design Kalteng 2045. Acara peluncuran dan sosialisasi dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (23/11/2022). Dalam kegiatan yang bertajuk Peluncuran Buku dan Sosialisasi Grand Design Kalimantan Tengah 2045 itu dihadiri Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) RI Sumedi Andono Mulyono, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor, jajaran organisasi perangkat daerah terkait lingkup provinsi, para ketua komisi DPRD provinsi, bupati/wali kota se-Kalteng, ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalteng, para rektor universitas negeri dan swasta se-Palangka Raya, dan para ketua/direktur sekolah tinggi dan politeknik se-Palangka Raya.

Untuk mewujudkan Kalteng Emas 2045, perlu dipenuhi modal dasar pembangunan. Dalam paparannya, Direktur Perencanaan & Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) RI Sumedi Andono Mulyono mengatakan, modal dasar yang harus dipenuhi oleh suatu daerah agar bisa maju yakni sumber daya alam, lokasi geografis, penduduk usia produktif, modal sosial, dan budaya.

Modal dasar pembangunan itu pada akhirnya akan membentuk empat pilar pembangunan Kalteng. Empat pilar pembangunan itu terdiri atas pilar pertama yaitu pembangunan sumber daya manusia yang produktif, inklusif, adaptif, berbudaya, berdaya saing, serta menguasai iptek. Pilar kedua adalah pembangunan ekonomi yang berdaya saing, kreatif, dan berkelanjutan. Pilar ketiga adalah pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, dan infrastruktur yang terpadu dan berkelanjutan. Pilar keempat yaitu penguatan modal sosial dan pemantapan tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, efektif, serta mengutamakan pelayanan prima.

“Modal sosial menjadi sangat penting, karena modal sosial yang maju, seperti di negara Jepang, Korsel, China, Taiwan, itu modal sosialnya sangat kuat, bukan hanya modal ekonomi, modal sosial itu yang juga menjadi penentu kemajuan mereka,” jelasnya

Empat pilar itu, lanjut Sumedi, menjadi dasar untuk menyusun bagaimana mencapai Kalteng Emas 2045 yang maju. Empat pilar itu, ketika dijalankan secara bersama-sama dengan seluruh komponen pemerintahan serta instansi terkait, akan berkontribusi pada transformasi sosial, budaya, dan ekonomi wilayah Kalimantan Tengah yang lebih baik.

Lebih lanjut dijabarkannya, untuk menjalankan pilar pertama, perlu adanya peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, penguatan modal sosial, ketahanan budaya, etika dan moralitas, peningkatan literasi digital, manajemen talenta, dan reformasi ketenagakerjaan. Untuk menjalankan pilar kedua, perlu adanya pemantapan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, penguatan kerja sama dan kemitraan UMKM, pengembangan industri pengolahan, pengembangan pariwisata, serta peningkatan investasi dan perdagangan.

Untuk menjalankan pilar ketiga diperlukan adanya peningkatan ketahanan energi dan air, pengelolaan hutan dan daerah aliran sungai, pengelolaan sampah, sanitasi dan air limbah, pembangunan perumahan dan permukiman, mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, serta pembangunan infrastruktur yang terpadu dan merata. Untuk menjalankan pilar keempat, perlu dilakukan penguatan demokrasi, penguatan desa dan kecamatan sebagai pusat pelayanan, reformasi birokrasi, penataan manajemen keuangan dan aset daerah, serta pemberdayaan komunitas.

“Jadi untuk mewujudkan visi Kalteng 2045 yang maju bersama, bahagia, dan bermartabat, perlu dilakukan secara selaras empat pilar itu,” tuturnya.

Seluruh rancangan itu termaktub dalam buku Rancangan Grand Design Visi Kalimantan Tengah 2045: Maju Bersama, Bahagia, dan Bermartabat. Kehadiran buku itu disambut baik oleh gubernur. Selama ini Kalteng tidak memiliki sebuah kerangka acuan besar untuk membangun daerah. Keberadaan buku itu dapat menjadi kerangka acuan pembangunan Kalteng ke depan. Hal itu dikatakan oleh Wagub H Edy Pratowo saat menghadiri acara tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bappenas, Bappeda, dan tim penyusun dari semua stakeholder terkait yang sudah merampungkan buku grand design Kalteng 2045. Buku ini sangat bagus, karena memang dari dahulu diinginkan, selama ini kan kita tidak memiliki sebuah kerangka acuan besar untuk gimana sih yang kita inginkan untuk membangun Kalimantan Tengah,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Dikatakan Edy, dalam buku tersebut sudah terbagi beberapa pilar yang dimuat untuk melakukan pembangunan ke depan, menyangkut sumber daya manusia, sumber daya alam, dan ekonomi yang dapat dijadikan acuan pembangunan. Bukan hanya di tingkat provinsi, tapi juga kabupaten/kota.

“Bagi para kepala daerah nanti kan tiap mencalon akan menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah, saya pikir bisa mengacu kepada buku ini, sehingga kita bisa menyinkronkan, mengakselerasikan, dan berkolaborasi, bukan hanya membangun kabupaten/kota, tapi juga membangun Kalteng secara menyeluruh, sehingga pembangunan benar-benar bersinergi sampai ke tingkat bawah,” jelasnya.

Wagub memastikan akan ada tindak lanjut terhadap buku tersebut setelah dimuat dalam peraturan daerah tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kalteng.

“Saya selalu menekankan bahwa sumber daya manusia, sumber daya alam, dan perekonomian itu sangat penting, Kalteng kaya sekali, tapi jangan sampai sumber daya alam tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng, hal ini selaras dengan buku tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitang Provinsi Kalteng Kaspinor mengatakan, berdasarkan pengalaman dalam melakukan rancangan perencanaan pembangunan daerah, di mana setiap kepala daerah memiliki visi dan misi, maka grand design yang telah pihaknya rancang itu dapat menjadi titik fokus bagi masing-masing kepala daerah dalam merancang pembangunan daerah yang selaras. Kehadiran cetak biru grand design itu dapat menyelaraskan pembangunan daerah.

“Cetak biru grand design ini kan sudah dibuat dengan berbagai masukan dari setiap stakeholder, dari teknokrat, dari politisi, dari birokrat, juga ada dari mahasiswa, pejabat kabupaten/kota, pemikiran-pemikiran mereka terakumulasi, termasuk dari kementerian dan lembaga,” ucapnyanya di hadapan media.

Pada prinsipnya, lanjut Kaspinor, jika nanti cetak biru grand design sudah disepakati bersama DPRD provinsi dan perda diterbitkan, ketika memasuki RPJP tahun berikutnya setelah berakhir RPJP 2025, Kalteng sudah memiliki RPJP 2045.

“Maka dari itu, terkait empat pilar, semuanya harus berjalan, karena sudah dilakukan kajian secara holistik, tidak bisa kita mengabaikan hal yang lain, memang tidak bisa semua, karena harus kita sesuaikan dengan kemampuan dan kebijakan-kebijakan yang ada nanti, tapi pada prinsipnya empat pilar itu harus jalan beriringan,” tandasnya. (*/ce/ala)

 EMPAT PILAR PEMBANGUNAN KALTENG

 SUMBER: DISARIKAN DARI PAPARAN BAPPENAS

Exit mobile version