PALANGKA RAYA-Sebanyak delapan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas di Universitas Palangka Raya (UPR) menyatakan mendukung adanya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Palangka Raya 2021.
Bentuk dukungan yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas tersebut, disampaikan kepada pihak Rektorat UPR dan diterima langsung oleh Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, Rabu (9/6/2021) di lantai 6 Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut.
Dalam jumpa pers, Gubernur BEM Fisip UPR, Ronaldi Muher yang mewakili seluruh Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas UPR mengaku mendukung dan menyatakan sikap tidak menolak kebijakan IPI 2021 di Universitas Palangka Raya.
“Kami tidak menolak kebijakan IPI Universitas Palangka Raya,”ucapnya singkat yang juga diamini oleh seluruh yang hadir dalam jumpa pers tersebut.
Terpisah, Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi yang dibincangi wartawan mengatakan, penetapan IPI ini, dasarnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
“Jadi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) boleh menerapkan IPI pada Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri,” ucap rektor.