Senin, Juni 9, 2025
29.1 C
Palangkaraya

Iniliah Visi Misi Poltekkes Jakarta 3 yang Wajib Anda Ketahui

KEPUTUSAN Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI nomor 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan mendasari terbentuknya Poltekkes Kemenkes Jakarta III, kemudian diperbaharui dengan keputusan Kepmendikbud No.355/E/0/2012 tanggal 10 Oktober 2012 tentang alih bina penyelenggaraan program studi Poltekkes Kemenkes.

 

Poltekkes Kemenkes Jakarta III terbentuk dari akademi – akademi (Keperawatan, Kebidanan, Anestesi dan Analis Kesehatan) yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.

 

Mau cari info terkait Poltekkes Kemenkes se-Indonesia, kunjungi laman https://poltekkesdharmasraya.org

Visi                                                     

“Menjadi   institusi   pendidikan   tinggi   berbasis   IPTEK   kesehatan   yang menghasilkan lulusan berdaya saing global pada tahun 2039”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi kesehatan yang berbudaya dan berkarakter berbasis IPTEK untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan berdaya saing global.
  2. Mengembangkan penelitian    dan    pengabdian    masyarakat    yang berkesinambungan berbasis IPTEK dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  3. Mengembangkan jejaring  dan  kerja  sama  dengan  pemangku kepentingan pada tingkat nasional dan internasional untuk menghadapi tantangan global.
  4. Menguatkan tata  kelola  bidang  akademik  dan  non-akademik  yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Baca Juga :  Poltekkes Jakarta III Dikunjungi Tim JICA,Peningkatan Kompetensi Perawat Lansia

Tujuan

  1. Terselenggaranya pendidikan tinggi kesehatan yang berbudaya dan berkarakter berbasis IPTEK untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan berdaya saing global.
  2. Tercapainya pengembangan  penelitian  dan  pengabdian  masyarakat yang berkesinambungan  berbasis IPTEK  dalam upaya  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  3. Tercapainya peningkatan  jejaring  dan kerja sama  dengan  pemangku kepentingan pada tingkat nasional dan internasional untuk menghadapi tantangan global.
  4. Terlaksananya penguatan  tata  kelola   bidang   akademik   dan   non akademik yang profesional, akuntabel, dan transparan.(hms)

KEPUTUSAN Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI nomor 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan mendasari terbentuknya Poltekkes Kemenkes Jakarta III, kemudian diperbaharui dengan keputusan Kepmendikbud No.355/E/0/2012 tanggal 10 Oktober 2012 tentang alih bina penyelenggaraan program studi Poltekkes Kemenkes.

 

Poltekkes Kemenkes Jakarta III terbentuk dari akademi – akademi (Keperawatan, Kebidanan, Anestesi dan Analis Kesehatan) yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.

 

Mau cari info terkait Poltekkes Kemenkes se-Indonesia, kunjungi laman https://poltekkesdharmasraya.org

Visi                                                     

“Menjadi   institusi   pendidikan   tinggi   berbasis   IPTEK   kesehatan   yang menghasilkan lulusan berdaya saing global pada tahun 2039”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi kesehatan yang berbudaya dan berkarakter berbasis IPTEK untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan berdaya saing global.
  2. Mengembangkan penelitian    dan    pengabdian    masyarakat    yang berkesinambungan berbasis IPTEK dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  3. Mengembangkan jejaring  dan  kerja  sama  dengan  pemangku kepentingan pada tingkat nasional dan internasional untuk menghadapi tantangan global.
  4. Menguatkan tata  kelola  bidang  akademik  dan  non-akademik  yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Baca Juga :  Poltekkes Jakarta III Dikunjungi Tim JICA,Peningkatan Kompetensi Perawat Lansia

Tujuan

  1. Terselenggaranya pendidikan tinggi kesehatan yang berbudaya dan berkarakter berbasis IPTEK untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan berdaya saing global.
  2. Tercapainya pengembangan  penelitian  dan  pengabdian  masyarakat yang berkesinambungan  berbasis IPTEK  dalam upaya  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  3. Tercapainya peningkatan  jejaring  dan kerja sama  dengan  pemangku kepentingan pada tingkat nasional dan internasional untuk menghadapi tantangan global.
  4. Terlaksananya penguatan  tata  kelola   bidang   akademik   dan   non akademik yang profesional, akuntabel, dan transparan.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/