KEPUTUSAN Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI nomor 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan mendasari terbentuknya Poltekkes Kemenkes Jakarta III, kemudian diperbaharui dengan keputusan Kepmendikbud No.355/E/0/2012 tanggal 10 Oktober 2012 tentang alih bina penyelenggaraan program studi Poltekkes Kemenkes.
Poltekkes Kemenkes Jakarta III terbentuk dari akademi – akademi (Keperawatan, Kebidanan, Anestesi dan Analis Kesehatan) yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Mau cari info terkait Poltekkes Kemenkes se-Indonesia, kunjungi laman https://poltekkesdharmasraya.org
Visi                                                    Â
“Menjadi  institusi  pendidikan  tinggi  berbasis  IPTEK  kesehatan  yang menghasilkan lulusan berdaya saing global pada tahun 2039”
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi kesehatan yang berbudaya dan berkarakter berbasis IPTEK untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan berdaya saing global.
- Mengembangkan penelitian   dan   pengabdian   masyarakat   yang berkesinambungan berbasis IPTEK dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
- Mengembangkan jejaring dan kerja sama dengan pemangku kepentingan pada tingkat nasional dan internasional untuk menghadapi tantangan global.
- Menguatkan tata kelola bidang akademik dan non-akademik yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Tujuan
- Terselenggaranya pendidikan tinggi kesehatan yang berbudaya dan berkarakter berbasis IPTEK untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan berdaya saing global.
- Tercapainya pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berkesinambungan berbasis IPTEK dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
- Tercapainya peningkatan jejaring dan kerja sama dengan pemangku kepentingan pada tingkat nasional dan internasional untuk menghadapi tantangan global.
- Terlaksananya penguatan tata kelola  bidang  akademik  dan  non akademik yang profesional, akuntabel, dan transparan.(hms)