Terkait tata kelola kelembagaan ini, Dekan Fakultas Pertanian dua periode ini bertekad mewujudkan UPR menjadi Badan Layanan Umum (BLU), sekaligus mempersiapkan UPR menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
“Dalam dua tahun, dari BLU harus jadi PTNBH, persiapannya harus dimulai dari sekarang, salah satu syaratnya adalah 60 persen program studi akreditasnya harus A atau unggul,” ujar Salampak.
Melalui pemetaan, bisa diketahui prodi mana saja yang dapat dipersiapkan menjadi unggul. Langkah selanjutnya yakni mempersiapkan bahan-bahan untuk memenuhi persyaratan akreditas unggul.
“Fokusnya nanti ke program studi, karena itu semua anggaran berbasis program studi,” tutur pria yang menyelesaikan studi S-1, S-2, dan S-3 di Institut Pertanian Bogor.
Selain program studi, ada juga syarat lain yang harus dipersiapkan jika ingin menjadi UPR sebagai PTNBH, yakni kemandirian anggaran. Karena 80 persen anggaran PTNBH harus disiapkan secara mandiri.
Menanggapi hal ini, pakar gambut ini menyampaikan beberapa hal untuk kemandirian anggaran ini. Di antaranya yang perlu dilakukan adalah efisiensi dan efektivitas anggaran.