Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Teknis Pengelolaan Arsip

PALANGKA RAYA-Pe­merintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (kalteng) melalui Badan Pengemban­gan Sumber Daya Manusia (BPSD) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelolaan Arsip secara e-learning di lingkungan Pemprov Kalteng pada Senin (5/9). Pelatihan dibuka oleh Staf Ahli Guber­nur Kalteng Bidang Kemas­yarakatan dan Sumber Daya manusia, Drs. Suhaemi.,M.Si

Menurut Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, S.IP.MSi, tujuan penyelengga­raan pelatihan adalah untuk mempersiapkan dan menye­diakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kom­petensi (pengetahuan, ket­erampilan dan sikap) dalam kemampuan tenaga kearsipan yang profesionalisme untuk set­iap Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Serta terwujud pe­layanan publik di bidang kearsipan yang tertib, cepat, berkualitas dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang baik dan benar, terukur dan dapat dipertanggung­jawabkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Optimalkan Sosialisasi Tentang IJK

Dikatakan Sri Widanarni, sasaran penyelenggaraan pelatihan ini adalah ter­wujudnya ASN di Lingkup Pemprov Kalteng yang kom­peten dalam menyusun urusan kearsipan yang pro­fessional dan kemampuaan tenaga kearsipan.

“Hasil yang ingin dicapai adalah terwujudnya PNS yang tertib administrasi kear­sipan dan mampu mengikuti perkembangan teknologi tentang kearsipan,”ucapnya.

Dikatakanya, peserta pelati­han Teknis Pengelolaan Arsip adalah ASN yang berasal dari perangkat daerah di Lingkun­gan Pemprov Kalteng yang berjumlah 40 orang.

“Waktu pelatihan dilak­sanakan selama (lima) hari kerja, yaitu dari tanggal 5-9 September 2022. Pelatihan dilaksanakan secara e-learning dengan menggunakan metode synchronous virtual classroom (aplikasi zoom) dan Google Form,”ucapnya.

Diungkapkannya, untuk tenaga pengajar pelatihan adalah dari Kantor Arsip Na­sional Republik Indonesia dan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng. Untuk peserta yang telah selesai mengikuti pela­tihan dari awal sampai akh­ir akan diberikan sertifikat yang diterbitkan oleh BPSDM Provinsi Kalteng. (bud/b5)

Baca Juga :  Lulusan Harus Mampu Berinovasi

PALANGKA RAYA-Pe­merintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (kalteng) melalui Badan Pengemban­gan Sumber Daya Manusia (BPSD) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelolaan Arsip secara e-learning di lingkungan Pemprov Kalteng pada Senin (5/9). Pelatihan dibuka oleh Staf Ahli Guber­nur Kalteng Bidang Kemas­yarakatan dan Sumber Daya manusia, Drs. Suhaemi.,M.Si

Menurut Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, S.IP.MSi, tujuan penyelengga­raan pelatihan adalah untuk mempersiapkan dan menye­diakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kom­petensi (pengetahuan, ket­erampilan dan sikap) dalam kemampuan tenaga kearsipan yang profesionalisme untuk set­iap Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Serta terwujud pe­layanan publik di bidang kearsipan yang tertib, cepat, berkualitas dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang baik dan benar, terukur dan dapat dipertanggung­jawabkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Optimalkan Sosialisasi Tentang IJK

Dikatakan Sri Widanarni, sasaran penyelenggaraan pelatihan ini adalah ter­wujudnya ASN di Lingkup Pemprov Kalteng yang kom­peten dalam menyusun urusan kearsipan yang pro­fessional dan kemampuaan tenaga kearsipan.

“Hasil yang ingin dicapai adalah terwujudnya PNS yang tertib administrasi kear­sipan dan mampu mengikuti perkembangan teknologi tentang kearsipan,”ucapnya.

Dikatakanya, peserta pelati­han Teknis Pengelolaan Arsip adalah ASN yang berasal dari perangkat daerah di Lingkun­gan Pemprov Kalteng yang berjumlah 40 orang.

“Waktu pelatihan dilak­sanakan selama (lima) hari kerja, yaitu dari tanggal 5-9 September 2022. Pelatihan dilaksanakan secara e-learning dengan menggunakan metode synchronous virtual classroom (aplikasi zoom) dan Google Form,”ucapnya.

Diungkapkannya, untuk tenaga pengajar pelatihan adalah dari Kantor Arsip Na­sional Republik Indonesia dan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng. Untuk peserta yang telah selesai mengikuti pela­tihan dari awal sampai akh­ir akan diberikan sertifikat yang diterbitkan oleh BPSDM Provinsi Kalteng. (bud/b5)

Baca Juga :  Lulusan Harus Mampu Berinovasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/