Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

PTUN Palangka Raya gelar Sosialisasi E-court

PALANGKA RAYA- Sebagai bentuk tanggung jawab lembaga peradilan untuk memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya menyelenggarakan sosialisasi E-court. Sosialisasi yang digelar Selasa (7/3/2023) itu dibuka langsung oleh Ketua PTUN Palangka Raya, Muhammad Ilham, S.H.,M.H.

Adapun peserta kegiatan sosialisasi e-court ini adalah para stakeholder terkait baik pengguna terdaftar ataupun masyarakat. Meliputi perwakilan dari Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Kantah BPN Kota Palangka Raya, Kanwil BPN Kalteng, DPC Peradi Palangka Raya, dan mahasiswa Universitas Palangka Raya serta IAIN Palangka Raya.

“Adanya peradilan secara elektronik merupakan suatu keniscayaan, hal tersebut seiring dengan semangat perubahan dan reformasi pada Mahkamah Agung melalui terobosan di bidang teknologi informasi,”ujar Ilham kepada peserta yang memenuhi ruang sidang utama PTUN Palangka Raya.

Baca Juga :  Tetap Semangat Melayani, Tetap Semangat Melindungi

“Selain itu, adanya tuntutan masyarakat agar peradilan diselenggarakan secara cepat dan biaya ringan, serta adanya dorongan dari pemerintah dalam hal kemudahan berusaha melalui investasi, maka kegiatan sosialisasi ini menjadi penting untuk diselenggarakan,”tambahnya.

Ada dua pemateri yang mengisi acara. Pertama Sekar Annisa, S.H, selaku Hakim PTUN Palangka Raya. Dia menyampaikan materi berkaitan dengan  dasar-dasar pemikiran persidangan secara elektronik. Meteri kedua tentang sistem E-court pada peradilan tata usaha negara sejak terbitnya Perma Nomor 7 tahun 2022 disampaikan oleh Aditya Apriza, S.H., Panitera Muda Perkara dan Dayu Setya Nugraha, S.H, Admin E-court PTUN Palangka Raya.

“Saya bersyukur dikarenakan PTUN Palangka Raya sudah menyelenggarakan sosialisasi ini kepada kami, sehingga kami lebih memahami proses beracara melalui E-court,” ujar Sakti dari DPC Peradi Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Peran Perempuan di Dunia Pendidikan Perlu Terus Ditingkatkan

PTUN Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan terdepan kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya persidangan secara elektronik menjadi langkah awal dalam pembuktian komitmen tersebut.(sos/b/ram)   

PALANGKA RAYA- Sebagai bentuk tanggung jawab lembaga peradilan untuk memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya menyelenggarakan sosialisasi E-court. Sosialisasi yang digelar Selasa (7/3/2023) itu dibuka langsung oleh Ketua PTUN Palangka Raya, Muhammad Ilham, S.H.,M.H.

Adapun peserta kegiatan sosialisasi e-court ini adalah para stakeholder terkait baik pengguna terdaftar ataupun masyarakat. Meliputi perwakilan dari Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Kantah BPN Kota Palangka Raya, Kanwil BPN Kalteng, DPC Peradi Palangka Raya, dan mahasiswa Universitas Palangka Raya serta IAIN Palangka Raya.

“Adanya peradilan secara elektronik merupakan suatu keniscayaan, hal tersebut seiring dengan semangat perubahan dan reformasi pada Mahkamah Agung melalui terobosan di bidang teknologi informasi,”ujar Ilham kepada peserta yang memenuhi ruang sidang utama PTUN Palangka Raya.

Baca Juga :  Tetap Semangat Melayani, Tetap Semangat Melindungi

“Selain itu, adanya tuntutan masyarakat agar peradilan diselenggarakan secara cepat dan biaya ringan, serta adanya dorongan dari pemerintah dalam hal kemudahan berusaha melalui investasi, maka kegiatan sosialisasi ini menjadi penting untuk diselenggarakan,”tambahnya.

Ada dua pemateri yang mengisi acara. Pertama Sekar Annisa, S.H, selaku Hakim PTUN Palangka Raya. Dia menyampaikan materi berkaitan dengan  dasar-dasar pemikiran persidangan secara elektronik. Meteri kedua tentang sistem E-court pada peradilan tata usaha negara sejak terbitnya Perma Nomor 7 tahun 2022 disampaikan oleh Aditya Apriza, S.H., Panitera Muda Perkara dan Dayu Setya Nugraha, S.H, Admin E-court PTUN Palangka Raya.

“Saya bersyukur dikarenakan PTUN Palangka Raya sudah menyelenggarakan sosialisasi ini kepada kami, sehingga kami lebih memahami proses beracara melalui E-court,” ujar Sakti dari DPC Peradi Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Peran Perempuan di Dunia Pendidikan Perlu Terus Ditingkatkan

PTUN Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan terdepan kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya persidangan secara elektronik menjadi langkah awal dalam pembuktian komitmen tersebut.(sos/b/ram)   

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/