Bantu Pemerintah Rumuskan Kebijakan Inklusif
PALANGKA RAYA-Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) bekerja sama dengan Bappedalitbang Provinsi Kalteng menyelenggarakan paparan hasil tim kajian bertajuk “Kesetaraan Perempuan yang Menikah: Menuju Lingkungan Kerja yang Lebih Setara”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang B Gedung PPIIG UPR Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan, Endy ST MT, Sekretaris LPPM yang mewakili Ketua LPPM UPR, Dr. Ir. Harry MP, serta perwakilan perangkat daerah dari kabupaten/kota yang menjadi lokus penelitian. Yaitu Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Barito Selatan.
Kajian penelitian dilakukan oleh tim dosen yang dipimpin oleh Prof. Dr. Usup Riassy Christa MM. Penyajian turut disampaikan oleh anggota tim dosen, yaitu Dr. Trecy E. Anden M.Pd, Dr. Firliaty S.Pi MS, Nurlia Eka Damayanty S.Si M.Si, dan Ani Mahrita SE M.Sc.
Kajian memiliki lima tujuan utama yang dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif. Tujuan kajian kesetaraan perempuan oleh LPPM UPR meliputi ; Mengetahui pengaruh sosial dan budaya terhadap tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan. Mengetahui faktor-faktor penentu seperti pendidikan, tingkat upah, penghasilan suami, dan pengeluaran rumah tangga yang mendorong perempuan yang telah menikah untuk masuk ke pasar kerja.
Lalu, mengukur produktivitas perempuan bekerja yang telah menikah. Memetakan faktor pendukung dan penghambat tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan. Mengusulkan arah kebijakan peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan melalui pembukaan peluang kerja inovatif.
“Melalui penelitian ini, diharapkan dapat membantu memahami dan mempromosikan lingkungan kerja yang lebih setara. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan mendukung perempuan yang telah menikah, misalnya kebijakan cuti, fleksibilitas waktu kerja, dan fasilitas lainnya yang dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah keluarga,”jelas Usup.
Ia juga memaparkan saran-saran dari hasil kajian tersebut, yaitu peningkatan pendidikan dan kompetensi, dukungan sosial dan kebijakan, pengembangan lingkungan kerja yang aman dan sehat, pengembangan keterlibatan perempuan dalam sektor formal, pengembangan kesadaran dan perubahan budaya, serta pengembangan kesempatan yang layak.(oas/ram)