Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Masyarakat Mantangai Diajak Jaga Hutan

KUALA KAPUAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan menggelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan dalam rangka penyadartahuan pentingnya hutan untuk kehidupan kepada masyarakat Desa Mantangai Hilir, Mantangai Tengah, Mantangai Hulu dan Kalumpang, di Aula Kantor Kecamatan Mantangai, Kamis (8/9). Giat ini diikuti oleh 30 orang yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Mantangai Tengah, Mantangai Hilir, Kalumpang dan Mantangai Hulu serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) desa Mantangai Tengah dan Mantangai Hilir.

Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Mantangai Bapak Yubderi, S.Pd.MA. Turut hadir juga Management PT. Tuah Turangga Group dan Yayasan BOSF Mawas.

Dalam sambutannya Camat Mantangai menyampaikan terima kasih dengan adanya kegiatan ini. Apalagi yang diundang 4 desa yang merupakan desa yang strategis dalam pengamanan hutan, dan barometer untuk pengamanan hutan bagi 48 desa lainnya.

Baca Juga :  Liga Futsal Tripartit Tingkatkan Sinergitas, Kebersamaan dan Persaudaraan

“Saya berpesan untuk peserta, agar memaksimalkan menerima informasi dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Riyadi dengan materi Selayang Pandang KPH yang disampaikan Riyadi, kemudian Ibnu Widyantoro, S.Hut menyampaikan materi Pentingnya Hutan Bagi Kehidupan dan Aiptu Saihu Arif dengan membawakan materi aturan dan sangsi hukum terhadap pelaku tindak pidana kehutanan.

Peserta sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan mengikuti jalannya kegiatan secara aktif dan antusias dalam menyampaikan pertanyaan maupun tanggapan terhadap materi yang disampaikan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Kalumpang Alfian menyampaikan salah satu bentuk kegiatan untuk mendukung perlindungan dan pengamanan hutan adalah dengan adanya perhutanan sosial.

Baca Juga :  Lotion Akar Kalakai untuk Pelembab Kulit

“Masyarakat Kalumpang meminta kepada KPHL Kapuas Kahayan, untuk dapat memfasilitasi dibentuknya Perhutanan Sosial di Desa Kalumpang,” kata Alfian.

Hal senada juga disampaikan oleh peserta dari desa Mantangai Hulu dan Mantangai Hilir. Salah satu bentuk kepedulian masyarakat kecamatan Mantangai dalam upaya melakukan perlindungan hutan yaitu berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi maupun patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan oleh MPA di Kecamatan Mantangai.

Sosialisasi ditutup Ketua Panitia dengan menyampaikan pesan kepada seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan untuk kehidupan yang lebih baik selaras dengan visi dan misi Kementerian LHK “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”. (soc/alh/b5/ko)

KUALA KAPUAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan menggelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan dalam rangka penyadartahuan pentingnya hutan untuk kehidupan kepada masyarakat Desa Mantangai Hilir, Mantangai Tengah, Mantangai Hulu dan Kalumpang, di Aula Kantor Kecamatan Mantangai, Kamis (8/9). Giat ini diikuti oleh 30 orang yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Mantangai Tengah, Mantangai Hilir, Kalumpang dan Mantangai Hulu serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) desa Mantangai Tengah dan Mantangai Hilir.

Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Mantangai Bapak Yubderi, S.Pd.MA. Turut hadir juga Management PT. Tuah Turangga Group dan Yayasan BOSF Mawas.

Dalam sambutannya Camat Mantangai menyampaikan terima kasih dengan adanya kegiatan ini. Apalagi yang diundang 4 desa yang merupakan desa yang strategis dalam pengamanan hutan, dan barometer untuk pengamanan hutan bagi 48 desa lainnya.

Baca Juga :  Liga Futsal Tripartit Tingkatkan Sinergitas, Kebersamaan dan Persaudaraan

“Saya berpesan untuk peserta, agar memaksimalkan menerima informasi dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Riyadi dengan materi Selayang Pandang KPH yang disampaikan Riyadi, kemudian Ibnu Widyantoro, S.Hut menyampaikan materi Pentingnya Hutan Bagi Kehidupan dan Aiptu Saihu Arif dengan membawakan materi aturan dan sangsi hukum terhadap pelaku tindak pidana kehutanan.

Peserta sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan mengikuti jalannya kegiatan secara aktif dan antusias dalam menyampaikan pertanyaan maupun tanggapan terhadap materi yang disampaikan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Kalumpang Alfian menyampaikan salah satu bentuk kegiatan untuk mendukung perlindungan dan pengamanan hutan adalah dengan adanya perhutanan sosial.

Baca Juga :  Lotion Akar Kalakai untuk Pelembab Kulit

“Masyarakat Kalumpang meminta kepada KPHL Kapuas Kahayan, untuk dapat memfasilitasi dibentuknya Perhutanan Sosial di Desa Kalumpang,” kata Alfian.

Hal senada juga disampaikan oleh peserta dari desa Mantangai Hulu dan Mantangai Hilir. Salah satu bentuk kepedulian masyarakat kecamatan Mantangai dalam upaya melakukan perlindungan hutan yaitu berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi maupun patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan oleh MPA di Kecamatan Mantangai.

Sosialisasi ditutup Ketua Panitia dengan menyampaikan pesan kepada seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan untuk kehidupan yang lebih baik selaras dengan visi dan misi Kementerian LHK “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”. (soc/alh/b5/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/