SAMPIT- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit tengah mempersiapkan langkah-langkah yang signifikan dalam meningkatkan layanan kesehatan dengan penerapan sistem Rekam Medis Elektronik (RME). Saat ini, RSUD dr Murjani telah memasuki tahap simulasi untuk sistem RME GOS V2, yang dirancang untuk mendukung transformasi digital dalam sektor kesehatan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022, penggunaan RME diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan data medis. Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, mengungkapkan bahwa target penuh untuk penerapan sistem ini akan ditetapkan pada awal tahun 2025 mendatang.
“Proses penerapan RME GOS V2 ini merupakan langkah yang kami harapkan dapat terlaksana secara optimal pada tahun 2025. Untuk saat ini, kami masih dalam tahap uji coba selama tiga bulan ke depan,” jelasnya, belum lama ini.
Dalam prosesnya, pihak rumah sakit tengah melakukan berbagai penyesuaian untuk memastikan sistem baru dapat berfungsi dengan baik. RSUD dr Murjani juga sedang mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur serta sarana penunjang yang diperlukan untuk kelancaran implementasi sistem ini.
“Kami memulai dengan pemetaan kebutuhan yang ada di RSUD untuk mendukung layanan. Proses ini kemudian berlanjut ke pembentukan master data yang diperlukan. Saat ini, kami masih dalam tahap simulasi dan evaluasi sistem GOS V1,” terangnya.
Meskipun terdapat tantangan dalam penerapan sistem baru tersebut, dr Yulia mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya tidak menghadapi kesulitan yang berarti. Menurutnya, semua staf telah mampu memahami dan beradaptasi dengan sistem RME dengan baik.
“Alhamdulillah, sejauh ini prosesnya berjalan lancar. Semua pihak dapat mengikuti pelatihan dan penerapan sistem ini dengan mudah,” imbuhnya.
Dengan penerapan Rekam Medis Elektronik GOS V2, RSUD dr Murjani Sampit berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memberikan kemudahan dalam pengelolaan data pasien, serta menjawab tuntutan era digital dalam sektor kesehatan. (mif)