Minggu, Juli 7, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Pemkab Alokasikan Dana 15 Miliar untuk Hibah

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 15 Miliar untuk operasional, pembangunan rumah ibadah, serta lembaga atau organisasi kemasyarakatan tahun ini.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bartim, Ahmad Gazali menyebutkan, anggaran tersebut berkurang dari tahun sebelumnya. Menururnya, pengurangan tersebut juga karena terbatasnya anggaran dan masih seriusnya pemerintah  daerah memutus mata rantai penularan Covid – 19.

“Untuk penyaluran hibah baik operasional, pembangunan rumah ibadah serta dukungan layanan (organisasi/lembaga.Red) kita juga masih menunggu SK penetapan dari kepala daerah,” ucap Ahmad Gazali diwawancarai Kalteng Pos, Senin (11/4).

Dalam proses pencairan terlebih dahulu juga didahului verifikasi. Kemudian, NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah).  “Paling cepat di bulan Mei 2022 sudah berproses,” sebut Ahmad Gazali.

Baca Juga :  PT Korintiga Hutani Bangun Jalan Penghubung Tiga Desa

Dia mengimbau, kepada penerima bantuan atau hibah pada tahun sebelumnya melakukan pencairan juga segera menyampaikan pertanggungjawaban. Pasalnya, hingga saat ini terdata kurang dari sepuluh panitia baik untuk operasional, pembangunan rumah ibadah dan organisasi lembaga lain belum melaporkan.

“Kurang dari sepuluh secara umum belum melaporkan, sehingga kami mengharapkan pada bulan ini sudah bisa menyampaikan,” pesannya. Seraya mengingatkan, kepentingan administrasi tersebut sebagai bukti otentik lantaran saat ini tengah dilakukan audit keuangan oleh BPK RI.

Sekadar informasi, hibah untuk operasional, penbangunan rumah ibadah, dan dukungan layanan itu berkurang. Pada tahun 2021 dimana pemerintah daerah mengalokasikan kurang lebih Rp 22 Miliar.(log/sma/ko)

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 15 Miliar untuk operasional, pembangunan rumah ibadah, serta lembaga atau organisasi kemasyarakatan tahun ini.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bartim, Ahmad Gazali menyebutkan, anggaran tersebut berkurang dari tahun sebelumnya. Menururnya, pengurangan tersebut juga karena terbatasnya anggaran dan masih seriusnya pemerintah  daerah memutus mata rantai penularan Covid – 19.

“Untuk penyaluran hibah baik operasional, pembangunan rumah ibadah serta dukungan layanan (organisasi/lembaga.Red) kita juga masih menunggu SK penetapan dari kepala daerah,” ucap Ahmad Gazali diwawancarai Kalteng Pos, Senin (11/4).

Dalam proses pencairan terlebih dahulu juga didahului verifikasi. Kemudian, NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah).  “Paling cepat di bulan Mei 2022 sudah berproses,” sebut Ahmad Gazali.

Baca Juga :  PT Korintiga Hutani Bangun Jalan Penghubung Tiga Desa

Dia mengimbau, kepada penerima bantuan atau hibah pada tahun sebelumnya melakukan pencairan juga segera menyampaikan pertanggungjawaban. Pasalnya, hingga saat ini terdata kurang dari sepuluh panitia baik untuk operasional, pembangunan rumah ibadah dan organisasi lembaga lain belum melaporkan.

“Kurang dari sepuluh secara umum belum melaporkan, sehingga kami mengharapkan pada bulan ini sudah bisa menyampaikan,” pesannya. Seraya mengingatkan, kepentingan administrasi tersebut sebagai bukti otentik lantaran saat ini tengah dilakukan audit keuangan oleh BPK RI.

Sekadar informasi, hibah untuk operasional, penbangunan rumah ibadah, dan dukungan layanan itu berkurang. Pada tahun 2021 dimana pemerintah daerah mengalokasikan kurang lebih Rp 22 Miliar.(log/sma/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/