Minggu, Juni 30, 2024
28.4 C
Palangkaraya

Cegah Kejahatan Perbankan, Bank Kalteng Komitmen Lindungi Nasabah

PALANGKA RAYA-PT Bank Kalteng berkomitmen lindungi nasabah melalui keamanan kartu serta mesin ATM Bank Kalteng. Bank milik daerah Kalimantan Tengah ini sekaligus juga menganjurkan agar seluruh nasabah tetap waspada menjaga keamanan PIN ATM saat bertransaksi, guna menghindari praktik skimming atau pencurian informasi kartu ATM yang tidak sedikit telah terjadi di Indonesia.

“Skimming ini memang intinya menggandakan data kartu nasabah bank, caranya bermacam-macam ada yang menempelkan skimmer di slot kartu atau lubang mulut mesin ATM atau ada juga metode lain dari mesin EDC yang intinya mereka bisa meng-capture data melalui kartu ATM yang masih magnetic stripe. Dan untuk mencuri PIN nasabah pelaku skimming ini ada yang memasang kamera mini di bawah penutup keypad mesin ATM atau alat perekam tekanan yang menyerupai keypad yang dipasang di atas keypad untuk mengetahui PIN nasabah,” kata Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng Djoni W Kridarso, (11/8).

Baca Juga :  FKUB Rakorda Tingkatkan Peran dan Sinergitas Antar Lembaga

Seperti diketahui bahwa sejak Tahun 2015, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi standard nasional teknologi chip dan penggunaan enam digit PIN untuk kartu ATM/kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Pemimpin Divisi Operasional dan Layanan PT Bank Kalteng, Rydonny Simanjuntak, turut menjelaskan bahwa saat ini nasabah Bank Kalteng sendiri telah 100 persen menggunakan kartu ATM berteknologi chip.

“Nasabah Bank Kalteng ini sejak Tahun 2020 sudah tidak ada lagi yang hanya menggunakan kartu ATM magnetic stripe, semua sudah dua layer dengan chip sesuai peraturan BI. Jadi ada chip di sisi depan dan magnetic stripe di sisi belakang kartu” ucapnya.

Namun sejak Bulan Agustus 2022, Bank Kalteng telah mengambil tindakan menutup fitur magnetic stripe. Hal ini mengakibatkan transaksi kartu ATM Bank Kalteng di mesin ATM Bank Kalteng maupun mesin ATM bank lain hanya membaca chip yang berada di sisi depan kartu ATM Bank Kalteng. Langkah ini tentu dilakukan untuk melindungi data nasabah yang dapat dengan mudah diduplikasi oleh pelaku melalui magnetic stripe.

Baca Juga :  Jurusan Manajemen Paling Diminati

“Mesin ATM kita pun rutin dilakukan pengecekkan oleh petugas ATM setiap hari atau secara periodik, semua kita lakukan tentu untuk kepentingan keamanan nasabah,” pungkas Rydonny. (abw/b3)

PALANGKA RAYA-PT Bank Kalteng berkomitmen lindungi nasabah melalui keamanan kartu serta mesin ATM Bank Kalteng. Bank milik daerah Kalimantan Tengah ini sekaligus juga menganjurkan agar seluruh nasabah tetap waspada menjaga keamanan PIN ATM saat bertransaksi, guna menghindari praktik skimming atau pencurian informasi kartu ATM yang tidak sedikit telah terjadi di Indonesia.

“Skimming ini memang intinya menggandakan data kartu nasabah bank, caranya bermacam-macam ada yang menempelkan skimmer di slot kartu atau lubang mulut mesin ATM atau ada juga metode lain dari mesin EDC yang intinya mereka bisa meng-capture data melalui kartu ATM yang masih magnetic stripe. Dan untuk mencuri PIN nasabah pelaku skimming ini ada yang memasang kamera mini di bawah penutup keypad mesin ATM atau alat perekam tekanan yang menyerupai keypad yang dipasang di atas keypad untuk mengetahui PIN nasabah,” kata Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng Djoni W Kridarso, (11/8).

Baca Juga :  FKUB Rakorda Tingkatkan Peran dan Sinergitas Antar Lembaga

Seperti diketahui bahwa sejak Tahun 2015, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi standard nasional teknologi chip dan penggunaan enam digit PIN untuk kartu ATM/kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Pemimpin Divisi Operasional dan Layanan PT Bank Kalteng, Rydonny Simanjuntak, turut menjelaskan bahwa saat ini nasabah Bank Kalteng sendiri telah 100 persen menggunakan kartu ATM berteknologi chip.

“Nasabah Bank Kalteng ini sejak Tahun 2020 sudah tidak ada lagi yang hanya menggunakan kartu ATM magnetic stripe, semua sudah dua layer dengan chip sesuai peraturan BI. Jadi ada chip di sisi depan dan magnetic stripe di sisi belakang kartu” ucapnya.

Namun sejak Bulan Agustus 2022, Bank Kalteng telah mengambil tindakan menutup fitur magnetic stripe. Hal ini mengakibatkan transaksi kartu ATM Bank Kalteng di mesin ATM Bank Kalteng maupun mesin ATM bank lain hanya membaca chip yang berada di sisi depan kartu ATM Bank Kalteng. Langkah ini tentu dilakukan untuk melindungi data nasabah yang dapat dengan mudah diduplikasi oleh pelaku melalui magnetic stripe.

Baca Juga :  Jurusan Manajemen Paling Diminati

“Mesin ATM kita pun rutin dilakukan pengecekkan oleh petugas ATM setiap hari atau secara periodik, semua kita lakukan tentu untuk kepentingan keamanan nasabah,” pungkas Rydonny. (abw/b3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/