Minggu, Juli 7, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Pemprov Dorong Hutan Dikelola Masyarakat Terus Bertambah

PALANGKA RAYA –  Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendorong luas hutan yang dikelola oleh masyarakat melaui program perhutanan sosial terus bertambah. Seiring  itu diharapkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan meningkat.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui sambutan tertulis yang dibacakan olah Asisten Administrasi Umum Sekda Kalteng Ir H Sri Suwanto, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kehutanan Provinsi Kalteng 2022 di Hotel Aquarius, Rabu (18/5).

Rapat dengan tema “Peningkatan Luas Kawasan Hutan yang Dikelola Masyarakat Menuju Kalteng Semakin Berkah” dihadiri jajaran dinas kehutanan se-Kalteng, KPH se-Kalteng, perguruan tinggi di Kalteng yang memiliki jurusan kehutanan, dan undangan. Hadir juga sekaligu sekaligus sebagai narasumber Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kalimantan Nur Hasmi.

Baca Juga :  UPR Terima 1.699 Melalui UTBK-SNBT

Peningkatan luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat menuju Kalimantan Tengah semakin Berkah.  Pemilihan tema ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan juga kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada RPJMD Provinsi Kalteng 2021 2026 yang telah ditetapkan yang dijabarkan dalam 5 misi di mana salah satu sasaran strategis provinsi pada misi pertama yaitu meningkatnya luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat.

“ Targetnya  ada 500.500 hektar yang dikelola masyarakat. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di sekitar hutan,” ujar Sri Suwanto yang pernah menjabat sebagai kepala Dinas Kehutanan Kalteng ini.

RPJMD ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sopd teknis Dinas Kehutanan namun perlu dukungan semua pihak baik pemerintah pusat pemerintah daerah dunia usaha mitra pembangunan dan masyarakat. Di lingkup SOPD provinsi diharapkan peran dinas-dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,  Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan dinas lainnya.

Baca Juga :  BKMT Kalteng Gelar Khitanan Massal

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan sejumlah hal. Pertama, antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan.Kedua pemulihan ekonomi di tengah pandemi yang mengharapkan kegiatan-kegiatan yang berbasis masyarakat di bidang kehutanan lebih ditingkatkan lagi.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kehutanan Eddy Karusman menyampaikan tujuan rakornis ini untuk menyelaraskan program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah di bidang perhutanan.  Hal ini sesuai dengan visi dan misi Gubernur yakni meningkatkan perluasan hutan yang dikelola oleh masyarakat.  (sma/b5/ko)

PALANGKA RAYA –  Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendorong luas hutan yang dikelola oleh masyarakat melaui program perhutanan sosial terus bertambah. Seiring  itu diharapkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan meningkat.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui sambutan tertulis yang dibacakan olah Asisten Administrasi Umum Sekda Kalteng Ir H Sri Suwanto, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kehutanan Provinsi Kalteng 2022 di Hotel Aquarius, Rabu (18/5).

Rapat dengan tema “Peningkatan Luas Kawasan Hutan yang Dikelola Masyarakat Menuju Kalteng Semakin Berkah” dihadiri jajaran dinas kehutanan se-Kalteng, KPH se-Kalteng, perguruan tinggi di Kalteng yang memiliki jurusan kehutanan, dan undangan. Hadir juga sekaligu sekaligus sebagai narasumber Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kalimantan Nur Hasmi.

Baca Juga :  UPR Terima 1.699 Melalui UTBK-SNBT

Peningkatan luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat menuju Kalimantan Tengah semakin Berkah.  Pemilihan tema ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan juga kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada RPJMD Provinsi Kalteng 2021 2026 yang telah ditetapkan yang dijabarkan dalam 5 misi di mana salah satu sasaran strategis provinsi pada misi pertama yaitu meningkatnya luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat.

“ Targetnya  ada 500.500 hektar yang dikelola masyarakat. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di sekitar hutan,” ujar Sri Suwanto yang pernah menjabat sebagai kepala Dinas Kehutanan Kalteng ini.

RPJMD ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sopd teknis Dinas Kehutanan namun perlu dukungan semua pihak baik pemerintah pusat pemerintah daerah dunia usaha mitra pembangunan dan masyarakat. Di lingkup SOPD provinsi diharapkan peran dinas-dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,  Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan dinas lainnya.

Baca Juga :  BKMT Kalteng Gelar Khitanan Massal

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan sejumlah hal. Pertama, antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan.Kedua pemulihan ekonomi di tengah pandemi yang mengharapkan kegiatan-kegiatan yang berbasis masyarakat di bidang kehutanan lebih ditingkatkan lagi.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kehutanan Eddy Karusman menyampaikan tujuan rakornis ini untuk menyelaraskan program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah di bidang perhutanan.  Hal ini sesuai dengan visi dan misi Gubernur yakni meningkatkan perluasan hutan yang dikelola oleh masyarakat.  (sma/b5/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/