PALANGKA RAYA-Akhmad Fibriansyah Bagan SH M.Kn resmi menjabat sebagai Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2027. Pelantikan ini dilaksanakan dalam Konferensi Wilayah V IPPAT Kalteng yang dihadiri oleh seluruh anggota IPPAT se-Kalteng, bertempat di Palangka Raya pada Sabtu (19/10/2024).
Terpilihnya Akhmad Fibriansyah Bagan merupakan hasil pemilihan yang dilakukan secara demokratis oleh anggota IPPAT se-Kalteng.
Dalam pidato pelantikannya, Akhmad Fibriansyah Bagan menegaskan bahwa amanah yang diberikan oleh anggota IPPAT merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
“Saya tidak merasa paling hebat. Ini adalah kepercayaan besar dari rekan-rekan, dan saya berkomitmen penuh untuk memajukan IPPAT Kalteng sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya akan memastikan IPPAT Kalteng dikenal dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota IPPAT se-Kalteng, khususnya, serta masyarakat luas pada umumnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Daerah IPPAT. Akhmad berjanji akan memperkuat komunikasi dengan seluruh pengurus di tingkat daerah agar semua program kerja dapat berjalan optimal.
“IPPAT adalah organisasi dengan aturan yang jelas. Saya akan menjalankan semua program sesuai arahan pusat demi kemajuan bersama, dengan selalu berkoordinasi dengan Pengurus Daerah IPPAT se-Kalteng,” katanya.
Selain itu, ia juga berkomitmen untuk memperkuat aspek pendampingan dan perlindungan bagi anggota. “Saya berterima kasih atas kepercayaan ini dan siap bekerja keras untuk memajukan IPPAT Kalteng,” imbuhnya.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan IPPAT Kalteng, dengan fokus utama memperkuat peran organisasi dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota IPPAT se-Kalteng, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (uut/b5/ram)