Jumat, Juni 28, 2024
31.7 C
Palangkaraya

Pantarlih di KPU Kobar Sudah Terbentuk

PANGKALAN BUN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat sempat membuka masyarakat yang ingin bergabung. Sehingga dalam perjalannya waktu target dapat terpenuhi dan sudah ditutup beberapa waktu lalu. Dan sebanyak 282 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih sudah terbentuk. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kobar Chaidir.

Menurutnya, bahwa pihaknya membutuhkan tenaga kerja dibidang pemutahkiran pemilih. Sehingga masyarakat berbondong-bondong hadir mendaftrakan diri. Dan saat ini sudah ditutup dan tinggal melaksanakan tahapan selanjutnya. Proses yang dilakukan beberapa waktu lalu meliputi penerimaan berkas pendaftaran Calon Pantarlih di setiap PPS sampai dengan tanggal 19 Juni. Berdasarkan laporan dari Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) semua sudah terpenuhi jumlahnya sesuai kebutuhan di masing masing PPS. Pihaknya saat ini masih melakukan proses penelitian administrasi calon Pantarlih, dimana sesuai jadwal di mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 20 Juni, yang kemudian tanggal 21 sampai dengan tanggal 23 Juni pengumuman hasil seleksi calon Panrtlih.

Baca Juga :  375 Wisudawan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Dilantik dan Angkat Sumpah

” Sesuai kebutuhan PPS membutuhkan petugas Pantarlih sebanyak 746 petugas, yang akan di tugaskan pada 412 TPS. Semuanya berdasarkan laporan Devisi yang membidangi sumber daya manusia, semaunya telah terpenuhi untuk Pantarlih,”ujarnya.

Setelah semuanya selesai, nantinya pada 24 Juni 2024 akan segera dilakukan pelantikan. Sebelumnya KPU sudah menggelar bimbingan Teknis (bimtek). Dan untuk kegiatan pelantikan dan Bimtek  Pantarlih akan di laksanakan di setiap Kecamatan, mengingat jumlah petugas Pantarlih sangat banyak.(son)

PANGKALAN BUN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat sempat membuka masyarakat yang ingin bergabung. Sehingga dalam perjalannya waktu target dapat terpenuhi dan sudah ditutup beberapa waktu lalu. Dan sebanyak 282 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih sudah terbentuk. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kobar Chaidir.

Menurutnya, bahwa pihaknya membutuhkan tenaga kerja dibidang pemutahkiran pemilih. Sehingga masyarakat berbondong-bondong hadir mendaftrakan diri. Dan saat ini sudah ditutup dan tinggal melaksanakan tahapan selanjutnya. Proses yang dilakukan beberapa waktu lalu meliputi penerimaan berkas pendaftaran Calon Pantarlih di setiap PPS sampai dengan tanggal 19 Juni. Berdasarkan laporan dari Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) semua sudah terpenuhi jumlahnya sesuai kebutuhan di masing masing PPS. Pihaknya saat ini masih melakukan proses penelitian administrasi calon Pantarlih, dimana sesuai jadwal di mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 20 Juni, yang kemudian tanggal 21 sampai dengan tanggal 23 Juni pengumuman hasil seleksi calon Panrtlih.

Baca Juga :  375 Wisudawan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Dilantik dan Angkat Sumpah

” Sesuai kebutuhan PPS membutuhkan petugas Pantarlih sebanyak 746 petugas, yang akan di tugaskan pada 412 TPS. Semuanya berdasarkan laporan Devisi yang membidangi sumber daya manusia, semaunya telah terpenuhi untuk Pantarlih,”ujarnya.

Setelah semuanya selesai, nantinya pada 24 Juni 2024 akan segera dilakukan pelantikan. Sebelumnya KPU sudah menggelar bimbingan Teknis (bimtek). Dan untuk kegiatan pelantikan dan Bimtek  Pantarlih akan di laksanakan di setiap Kecamatan, mengingat jumlah petugas Pantarlih sangat banyak.(son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/