Sabtu, September 14, 2024
34.7 C
Palangkaraya

Pengukuhan PW IPARI Kalteng: Sinergi dan Moderasi Beragama Jadi Fokus Utama

Palangka Raya – Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2023-2027 resmi dikukuhkan pada Selasa (27/08/2024). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, H Noor Fahmi, di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalteng.

Acara ini bertepatan dengan Rapat Kerja IPARI Kalteng, yang dihadiri oleh Kabag Tata Usaha H Tuaini, Kabid Pembimas Kanwil Kemenag Prov Kalteng, serta sejumlah pejabat lainnya. Sekretaris IPARI Pusat, Elvi Anita Afandi, turut hadir secara daring, dan Kabag Kesra Pemprov Kalteng, Dian Satya Nugraha, juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran IPARI sebagai wadah penyuluh lintas agama untuk mengoptimalkan fungsi penyuluhan agama di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Kurban 9 Sapi

“Sebagai ujung tombak Kementerian Agama, penyuluh agama harus menyampaikan informasi terkait program prioritas Kementerian Agama, salah satunya adalah penguatan moderasi beragama,” ujar Kakanwil.

Kakanwil juga menekankan peran penting penyuluh agama dalam menyuarakan program pemerintah, seperti bahaya judi online dan dampak negatifnya terhadap masyarakat. Selain itu, penyuluh agama diharapkan dapat mendidik umat sesuai ajaran agama, serta mengedukasi mereka tentang kerukunan umat beragama, wawasan kebangsaan, dan moderasi beragama.

Fungsi konsultatif dan advokatif juga diharapkan bisa dijalankan oleh para penyuluh agama, terutama dalam menghadapi potensi konflik yang bernuansa agama menjelang Pilkada.

“Pastikan tidak ada politisasi bernuansa agama dalam pemilihan nanti,” tegasnya.

Kakanwil juga berharap agar IPARI dapat membangun sinergi dan kolaborasi antarpenyuluh agama serta dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan suasana yang kondusif, memperkuat persatuan, dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Nikmati Libur Lebaran dengan Berwisata

Kepala Bidang Bimas Islam, HM Yusi Abdhian, menambahkan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Dirjen Bimas Islam mengenai pembentukan IPARI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia berharap kehadiran IPARI dapat meningkatkan profesionalitas para penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga kehadiran IPARI semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan di bidang agama di Kalimantan Tengah,” harapnya..(hms/ama)

Palangka Raya – Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2023-2027 resmi dikukuhkan pada Selasa (27/08/2024). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, H Noor Fahmi, di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalteng.

Acara ini bertepatan dengan Rapat Kerja IPARI Kalteng, yang dihadiri oleh Kabag Tata Usaha H Tuaini, Kabid Pembimas Kanwil Kemenag Prov Kalteng, serta sejumlah pejabat lainnya. Sekretaris IPARI Pusat, Elvi Anita Afandi, turut hadir secara daring, dan Kabag Kesra Pemprov Kalteng, Dian Satya Nugraha, juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran IPARI sebagai wadah penyuluh lintas agama untuk mengoptimalkan fungsi penyuluhan agama di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Kurban 9 Sapi

“Sebagai ujung tombak Kementerian Agama, penyuluh agama harus menyampaikan informasi terkait program prioritas Kementerian Agama, salah satunya adalah penguatan moderasi beragama,” ujar Kakanwil.

Kakanwil juga menekankan peran penting penyuluh agama dalam menyuarakan program pemerintah, seperti bahaya judi online dan dampak negatifnya terhadap masyarakat. Selain itu, penyuluh agama diharapkan dapat mendidik umat sesuai ajaran agama, serta mengedukasi mereka tentang kerukunan umat beragama, wawasan kebangsaan, dan moderasi beragama.

Fungsi konsultatif dan advokatif juga diharapkan bisa dijalankan oleh para penyuluh agama, terutama dalam menghadapi potensi konflik yang bernuansa agama menjelang Pilkada.

“Pastikan tidak ada politisasi bernuansa agama dalam pemilihan nanti,” tegasnya.

Kakanwil juga berharap agar IPARI dapat membangun sinergi dan kolaborasi antarpenyuluh agama serta dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan suasana yang kondusif, memperkuat persatuan, dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Nikmati Libur Lebaran dengan Berwisata

Kepala Bidang Bimas Islam, HM Yusi Abdhian, menambahkan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Dirjen Bimas Islam mengenai pembentukan IPARI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia berharap kehadiran IPARI dapat meningkatkan profesionalitas para penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga kehadiran IPARI semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan di bidang agama di Kalimantan Tengah,” harapnya..(hms/ama)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/