PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni mengatakan, Pembangunan Kalteng tahun 2025-2045 merupakan kelanjutan dari periode pembangunan jangka panjang 2005-2025, mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Kalteng telah melaksanakan Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng tahun 2025-2045. Dan, sasaran utama RPJPN tahun 2025-2045 yaitu pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia (SDM) meningkat, dan intensitas emisi GRK (Gas Rumah Kaca) menurun menuju net zero emission.
“Penyusunan RPJPD dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dalam kerangka NKRI yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan kerangka logis rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045. RPJPD Kalteng tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi masing-masing pada saat pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang akan datang,”ungkapnya.
Kepada semua pihak untuk berkomitmen mendukung penyusunan RPJMD Kalteng diminta dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan, berupa pemikiran, masukan dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Sehingga dokumen perencanaan pembangunan Kalteng ini merupakan jabaran dari gambaran, mimpi, harapan dan cita-cita dari seluruh stakeholder untuk perencanaan pembangunan Kalteng 20 tahun ke depan,” ungkap Sri.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng Ir Leonard S Ampung menambahkan, pelaksanaan kick off penyusunan RPJPD merupakan langkah awal Pemprov Kalteng dalam penyusunan RPJPD Provinsi tahun 2025-2045 sebagaimana tercantum dalam Permendagri No 86 Tahun 2017, yaitu Penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode yang sebelumnya berakhir.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan Kick Off ini adalah untuk menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait substansi, proses dan tahapan penyusunan RPJPD Kalteng tahun 2025-2045, serta menandai dimulainya proses dan tahapan penyusunan RPJPD Kalteng tahun 2025-2045.
“Juga untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen RPJPD yang sesuai dengan kaidah perencanaan dan regulasi,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Selasa (26/9). (hms/nue/adv/ala)