MUARA TEWEH – Kepala Desa (Kades) Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Batara) Ardianto setelah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Bintang Ninggi II Periode 2022-2028 bertekad menjadikan desa yang dipimpinnya jadi desa mandiri.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, dan terima kasih atas kepercayaan kepada kami dalam hal ini saya dan istri yang sudah 12 tahun sebelumnya, telah melaksanakan tugas pemerintahan desa. Dan semangat 6 tahun ke depan kita kembali bersama-sama masyarakat guna membangun Desa Bintang Ninggi II,” kata Ardianto pada acara serah terima jabatan Kades Bintang Ninggi I dan Bintang Ninggi II sekaligus syukuran dan hiburan rakyat yang di lapangan Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan, Selasa (26/7) kemarin.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa di Desa Bintang Ninggi I dan II tersebut dihadiri Camat Teweh Selatan, H Asmuri, Ketua BPD, dan anggota, Bhabinsakamtimas, babinsa dan undangan lainnya.
Ardianto yang menjabat Kades Bintang Ninggi II untuk periode ketiga kalinya ini, memohon maaf jika masih ada kekurangan-kekurangan selama dirinya memimpin Pemerintahan Desa Bintang Ninggi II sejak tahun 2009-2016 maupun di periode kedua kepemimpinannya (2016-2022).
“Selama kepemimpinan sebelumnya saya mohon maaf jika masih terdapat kekurangan-kekurangan ataupun ada hal-hal yang kurang berkenan dihati masyarakat. Tapi saya yakin dalam satu hingga dua tahun ke depan Desa Bintang Ninggi II akan bisa meraih predikat menjadi Desa Mandiri,” kata Kades yang akrab disapa Anto ini.
Sementara itu, Camat Teweh Selatan, H Asmuri yang hadir dan menyaksikan langsung kegiatan serah terima jabatan Kades Bintang Ninggi I dan Kades Bintang Ninggi II ini mengingatkan agar Kades terpilih menjalankan visi dan misinya saat pencalonan.
“Janjinya kepada masyarakat harus ditunaikan,” tegas Camat, Asmuri.
Kemudian kata Camat Asmuri pasang mata dan telinga di mana-mana guna mendengarkan keluhan-keluhan dari masyarakat, karena tugas kita untuk mensejahterakan masyarakat.
Selanjutnya jelas Camat, dana yang diberikan oleh pemerintah harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat dan buatlah pertanggungjawabannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam membuat pertangungjawaban harus mengikuti ketentuan, dan jangan lambat, karena hal itu bisa menjadi kendala di kecamatan,” jelas Camat Teweh Selatan
Terakhir Camat Asmuri mengharapkan Desa Bintang Ninggi I maupun Desa Bintang Ninggi II dapat merealisasikan tekadnya untuk menjadi Desa Mandiri.
“Mudah-mudahan dalam satu atau dua tahun ke depan Desa Bintang Ninggi II dan menyusul Desa Bintang Ninggi I dapat naik level menjadi Desa Mandiri, karena saat ini di Kecamatan Teweh Selatan baru ada 1 Desa Mandiri, yakni Desa Bukit Sawit,” pungkasnya. (her/sma/ko)