Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

KPP Pratama Sampit Gelar Tax Gathering

SAMPIT- Dalam rangka menggalang kolaborasi yang lebih erat untuk membangun negeri, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit menggelar acara Tax Gathering di salah satu hotel di Kota Sampit, Selasa (28/5/24) malam. Kegiatan tersebut mengusung tema Reformasi Perpajakan, Tingkatkan Kolaborasi Membangun Negeri.

Tax Gathering diawali dengan Tarian Pembukaan dengan tema “Wonderland Indonesia” persembahan Pegawai KPP Pratama Sampit sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak atas kontribusi penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, mewakili Bupati Kabupaten Kotim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ramadansyah, serta Wajib Pajak terpilih di Kabupaten Kotim Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Katingan.

Turut Hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sampit Joko Tri Prasetyo, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro.

Kepala KPP Pratama Sampit Heri Widiyanto saat membuka kegiatan Tax Gathering ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi besar dan menunjukkan kepatuhan yang baik.pihaknya percaya bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah, wajib pajak, dan institusi terkait adalah kunci untuk memperkuat sistem perpajakan. Dengan menghadirkan berbagai pihak dalam acara seperti ini, dan dalam spirit kolaborasi, mari saling jalin kemitraan yang lebih erat, tingkatkan koordinasi antar lembaga, dan tingkatkan kapasitas bersama.

“Dan kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung untuk mendorong reformasi perpajakan yang lebih baik di masa depan. Saya juga mengajak seluruh Wajib Pajak yang hadir untuk bersama-sama mewujudkan visi dalam penerimaan negara dalam sektor perpajakan, dan mengucapkan terima kasih atas kolaborasi antara Wajib Pajak dan Pemerintah, serta mengharapkan untuk tetap terjalin dengan baik,” ucap Heri Widiyanto.

Baca Juga :  UPR Terpilih Jadi PTN Program Praktisi Mengajar

Sementara Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Syamsinar, menyampaikan sambutan yang berisikan beberapa poin penting terkait gratifikasi, agar seluruh wajib pajak membantu pemerintah mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dengan cara tidak memberikan atau menjanjikan akan memberikan hadiah, atau pemberian dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai DJP terkait pelaksanaan pekerjaan dalam jabatannya. Dalam melakukan kewajiban perpajakan yang berhubungan langsung dengan pegawai DJP tidak melakukan adanya tindakan gratifikasi

“Saya juga memperkenalkan Reformasi Perpajakan. Reformasi Perpajakan ini merupakan Pembaharuan Sistem Aplikasi serta Administrasi Perpajakan agar lebih terintregasi yang mana tahun 2023 kemarin digencarkan bahwa adanya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saya juga menyampaikan terimakasih terhadap seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi dalam penerimaan pajak tahun 2023,” ucap Syamsinar.

Sementara Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Dalam sambutannya disampaikan bahwa reformasi perpajakan merupakan landasan yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan. Melalui reformasi ini, pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak, tidak hanya mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga membangun kerangka kerja yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan seluruh masyarakat menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini, dan kami mendukung penuh adanya digitalisasi perpajakan karena memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak, serta mengurangi potensi kesalahan dan kecurangan,” sampai Alang.

Baca Juga :  FKIPK IAKN Siap Berkontribusi di Dunia Pekerjaan

Dirinya juga meyampaikan pembayaran pajak memiliki peran vital dalam upaya memperkuat kapasitas daerah atau Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyediakan layanan publik dan memajukan perekonomian daerah.

“Saya mengajak seluruh Wajib Pajak khususnya masyarakat kotim yang menjadi peserta dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kolaborasi untuk membangun negeri melalui reformasi perpajakan,” pungkasnya.

Dalam acara itu juga disampaikan sosialisasi perpajakan oleh Penyuluh Pajak mengenai materi gambaran proses reformasi perpajakan terkini mengenai implementasi sistem administrasi perpajakan yang baru yaitu Coretax, Sistem ini dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP). dan juga dilanjutkan dengan penyampaian testimoni dari Wajib Pajak, yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kotim Ramadansyah, mengenai manfaat dana bagi hasil pajak bagi pembangunan Kotim.

KPP Pratama Sampit juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak selama tahun 2023 dengan kategori, Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik, Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik, Wajib Pajak Lokasi dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik, Instansi Pemerintah Daerah dengan capaian Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan terbaik, Wajib Pajak Badan UMKM PP 55 tahun 2022 dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik dan Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM PP 55 tahun 2022 dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik.( bah).

SAMPIT- Dalam rangka menggalang kolaborasi yang lebih erat untuk membangun negeri, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit menggelar acara Tax Gathering di salah satu hotel di Kota Sampit, Selasa (28/5/24) malam. Kegiatan tersebut mengusung tema Reformasi Perpajakan, Tingkatkan Kolaborasi Membangun Negeri.

Tax Gathering diawali dengan Tarian Pembukaan dengan tema “Wonderland Indonesia” persembahan Pegawai KPP Pratama Sampit sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak atas kontribusi penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, mewakili Bupati Kabupaten Kotim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ramadansyah, serta Wajib Pajak terpilih di Kabupaten Kotim Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Katingan.

Turut Hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sampit Joko Tri Prasetyo, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro.

Kepala KPP Pratama Sampit Heri Widiyanto saat membuka kegiatan Tax Gathering ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi besar dan menunjukkan kepatuhan yang baik.pihaknya percaya bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah, wajib pajak, dan institusi terkait adalah kunci untuk memperkuat sistem perpajakan. Dengan menghadirkan berbagai pihak dalam acara seperti ini, dan dalam spirit kolaborasi, mari saling jalin kemitraan yang lebih erat, tingkatkan koordinasi antar lembaga, dan tingkatkan kapasitas bersama.

“Dan kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung untuk mendorong reformasi perpajakan yang lebih baik di masa depan. Saya juga mengajak seluruh Wajib Pajak yang hadir untuk bersama-sama mewujudkan visi dalam penerimaan negara dalam sektor perpajakan, dan mengucapkan terima kasih atas kolaborasi antara Wajib Pajak dan Pemerintah, serta mengharapkan untuk tetap terjalin dengan baik,” ucap Heri Widiyanto.

Baca Juga :  UPR Terpilih Jadi PTN Program Praktisi Mengajar

Sementara Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Syamsinar, menyampaikan sambutan yang berisikan beberapa poin penting terkait gratifikasi, agar seluruh wajib pajak membantu pemerintah mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dengan cara tidak memberikan atau menjanjikan akan memberikan hadiah, atau pemberian dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai DJP terkait pelaksanaan pekerjaan dalam jabatannya. Dalam melakukan kewajiban perpajakan yang berhubungan langsung dengan pegawai DJP tidak melakukan adanya tindakan gratifikasi

“Saya juga memperkenalkan Reformasi Perpajakan. Reformasi Perpajakan ini merupakan Pembaharuan Sistem Aplikasi serta Administrasi Perpajakan agar lebih terintregasi yang mana tahun 2023 kemarin digencarkan bahwa adanya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saya juga menyampaikan terimakasih terhadap seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi dalam penerimaan pajak tahun 2023,” ucap Syamsinar.

Sementara Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Dalam sambutannya disampaikan bahwa reformasi perpajakan merupakan landasan yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan. Melalui reformasi ini, pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak, tidak hanya mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga membangun kerangka kerja yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan seluruh masyarakat menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini, dan kami mendukung penuh adanya digitalisasi perpajakan karena memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak, serta mengurangi potensi kesalahan dan kecurangan,” sampai Alang.

Baca Juga :  FKIPK IAKN Siap Berkontribusi di Dunia Pekerjaan

Dirinya juga meyampaikan pembayaran pajak memiliki peran vital dalam upaya memperkuat kapasitas daerah atau Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyediakan layanan publik dan memajukan perekonomian daerah.

“Saya mengajak seluruh Wajib Pajak khususnya masyarakat kotim yang menjadi peserta dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kolaborasi untuk membangun negeri melalui reformasi perpajakan,” pungkasnya.

Dalam acara itu juga disampaikan sosialisasi perpajakan oleh Penyuluh Pajak mengenai materi gambaran proses reformasi perpajakan terkini mengenai implementasi sistem administrasi perpajakan yang baru yaitu Coretax, Sistem ini dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP). dan juga dilanjutkan dengan penyampaian testimoni dari Wajib Pajak, yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kotim Ramadansyah, mengenai manfaat dana bagi hasil pajak bagi pembangunan Kotim.

KPP Pratama Sampit juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak selama tahun 2023 dengan kategori, Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik, Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik, Wajib Pajak Lokasi dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik, Instansi Pemerintah Daerah dengan capaian Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan terbaik, Wajib Pajak Badan UMKM PP 55 tahun 2022 dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik dan Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM PP 55 tahun 2022 dengan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Terbaik.( bah).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/