Jumat, Juli 4, 2025
30.5 C
Palangkaraya

Jenazah Juliana Marins Diautopsi Ulang, Ada Kemungkinan Gugatan Internasional

JENAZAH Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil yang meninggal dunia setelah terjatuh di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, akhirnya tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (1/7/2025) malam waktu setempat.

Begitu tiba, jenazah Juliana langsung dibawa ke Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML) dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan dukungan dari Departemen Pemadam Kebakaran setempat.

Langkah ini diambil seiring dengan permintaan keluarga untuk melakukan autopsi ulang, meskipun sebelumnya autopsi telah dilakukan di Bali tak lama setelah proses evakuasi.

Jenazah Juliana Tiba di Brasil, Keluarga Autopsi Ulang untuk Ungkap Kebenaran

Menurut pengacara keluarga, Taísa Bittencourt Leal Queiroz, permintaan autopsi ulang muncul karena keluarga merasa penyebab kematian Juliana belum sepenuhnya jelas, terutama terkait waktu kematian dan kemungkinan keterlambatan penanganan dari otoritas Indonesia.

Baca Juga :  Guide Tour Ali Mustofa, Bantah Tinggalkan Pendaki Brasil Sebelum Tragedi

“Kami menunggu laporan resmi dari pihak berwenang Indonesia. Begitu laporan itu tiba, kami akan menentukan langkah selanjutnya,” kata Taísa kepada media lokal, mengutip kompas.com.

Ia menegaskan bahwa keluarga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional jika ditemukan pelanggaran hak asasi manusia.

Langkah konkret pun telah dilakukan. Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk membuka penyelidikan atas kematian Juliana.

Jika ditemukan dugaan kelalaian dalam proses penyelamatan atau bantuan darurat, kasus ini berpotensi dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR). (net/abw)

JENAZAH Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil yang meninggal dunia setelah terjatuh di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, akhirnya tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (1/7/2025) malam waktu setempat.

Begitu tiba, jenazah Juliana langsung dibawa ke Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML) dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan dukungan dari Departemen Pemadam Kebakaran setempat.

Langkah ini diambil seiring dengan permintaan keluarga untuk melakukan autopsi ulang, meskipun sebelumnya autopsi telah dilakukan di Bali tak lama setelah proses evakuasi.

Jenazah Juliana Tiba di Brasil, Keluarga Autopsi Ulang untuk Ungkap Kebenaran

Menurut pengacara keluarga, Taísa Bittencourt Leal Queiroz, permintaan autopsi ulang muncul karena keluarga merasa penyebab kematian Juliana belum sepenuhnya jelas, terutama terkait waktu kematian dan kemungkinan keterlambatan penanganan dari otoritas Indonesia.

Baca Juga :  Guide Tour Ali Mustofa, Bantah Tinggalkan Pendaki Brasil Sebelum Tragedi

“Kami menunggu laporan resmi dari pihak berwenang Indonesia. Begitu laporan itu tiba, kami akan menentukan langkah selanjutnya,” kata Taísa kepada media lokal, mengutip kompas.com.

Ia menegaskan bahwa keluarga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional jika ditemukan pelanggaran hak asasi manusia.

Langkah konkret pun telah dilakukan. Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk membuka penyelidikan atas kematian Juliana.

Jika ditemukan dugaan kelalaian dalam proses penyelamatan atau bantuan darurat, kasus ini berpotensi dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR). (net/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/