Saat pemberlakuan PPKM darurat nanti, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan kebijakan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk UMKM. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.
“Untuk PPKM Darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” ujarnya dalam video virtual, Jumat (2/7).
Kemudian bantuan produktif alokasinya adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.
“Pemberian bagi 3 juta UMKM dengan (nilai) bantuan Rp1,2 juta per perusahaan ini yang bisa dimulai pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat,” sebut dia.
Dia menambahkan, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisasi 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya mencapai Rp11,76 triliun. (hms/nue/ce/ala)