Jumat, Juni 6, 2025
28.8 C
Palangkaraya

Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Menguat? Ini Respons Mengejutkan dari PDIP!

KALTENG POS-Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Kali ini, desakan datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengirim surat kepada DPR dan MPR RI untuk mengusulkan pemakzulan.

Menanggapi hal itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mematuhi konstitusi. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menekankan bahwa pemrosesan usulan pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Kalau ada surat dari purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR akan mengkajinya terlebih dahulu. Tidak serta-merta langsung diproses. Ada mekanisme, dari rapat pimpinan ke Bamus, dan semua harus taat konstitusi,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurut Said, usulan pemakzulan Gibran belum menjadi pembahasan utama di parlemen. Ia menilai isu tersebut masih asing dan belum mendapat dukungan luas dari anggota DPR.

Baca Juga :  Pantau Bahan Pokok di Ritel Modern, Mendag: Pasokan Aman dan Mencukupi

“Situasi objektif saat ini tidak hanya soal politik. Kita sedang menghadapi tantangan global seperti geopolitik dan proteksionisme antarnegara. Mari kita jaga stabilitas nasional, jangan membuat kegaduhan,” tegasnya.

Said juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir Pancasila.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan belum menerima surat resmi dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

“Saya cek ya, sejauh ini belum pernah terima surat seperti itu,” ungkap Indra saat dikonfirmasi.

KALTENG POS-Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Kali ini, desakan datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengirim surat kepada DPR dan MPR RI untuk mengusulkan pemakzulan.

Menanggapi hal itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mematuhi konstitusi. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menekankan bahwa pemrosesan usulan pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Kalau ada surat dari purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR akan mengkajinya terlebih dahulu. Tidak serta-merta langsung diproses. Ada mekanisme, dari rapat pimpinan ke Bamus, dan semua harus taat konstitusi,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurut Said, usulan pemakzulan Gibran belum menjadi pembahasan utama di parlemen. Ia menilai isu tersebut masih asing dan belum mendapat dukungan luas dari anggota DPR.

Baca Juga :  Pantau Bahan Pokok di Ritel Modern, Mendag: Pasokan Aman dan Mencukupi

“Situasi objektif saat ini tidak hanya soal politik. Kita sedang menghadapi tantangan global seperti geopolitik dan proteksionisme antarnegara. Mari kita jaga stabilitas nasional, jangan membuat kegaduhan,” tegasnya.

Said juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir Pancasila.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan belum menerima surat resmi dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

“Saya cek ya, sejauh ini belum pernah terima surat seperti itu,” ungkap Indra saat dikonfirmasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/