“Kemudahan dan layanan yang kami hadirkan lewat bengkel resmi yang tersebar di seluruh Indonesia adalah upaya menjaga performa kendaraan serta memudahkan konsumen dalam merawat kendaraan miliknya. Dengan beragam layanan dan kemudahan yang kami tawarkan, kami berharap konsumen Suzuki Indonesia tetap melakukan perawatan secara berkala di bengkel resmi Suzuki untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima,” tutup Hariadi.
Selama pemberlakuan PPKM, operasional bengkel resmi Suzuki yang terdiri dari 238 bengkel mobil dan 251 bengkel sepeda motor mengikuti peraturan pemerintah setempat. Namun, Suzuki tetap menyediakan layanan Home Service,Pick Up Service, dan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA)yang dapat diakses melalui Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800.
Selain bengkel resmi dan Halo Suzuki, terdapat juga aplikasi MySuzuki dan website www.suzuki.co.id untuk keperluan belanja online suku cadang kendaraan, serta website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online.(ko)