TIM kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya untuk menghadiri gelar perkara khusus yang akan digelar Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Rivai Kusumanegara, salah satu kuasa hukum Presiden Jokowi, pada Jumat (4/7/2025).
“Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan serta pendapat hukum terhadap perkara tersebut,” ujar Rivai.
Meski demikian, Rivai memastikan bahwa kehadiran dalam forum gelar perkara tidak akan melibatkan langsung Presiden Jokowi. Pihak kuasa hukum akan menjadi representasi resmi dalam proses tersebut.
“Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Tapi kalau hanya gelar perkara, cukup kami saja yang hadir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rivai menilai permintaan gelar perkara khusus oleh TPUA sebagai langkah yang berlebihan.
Ia mengingatkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi dan alat bukti yang menguatkan keaslian ijazah milik Presiden Jokowi.
“Pandangan kami, gelar perkara khusus ini berlebihan. Pada intinya, penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa gelar perkara khusus akan dilaksanakan oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) sebagai tindak lanjut atas permintaan pelapor.
Namun, pihak pelapor sempat meminta penjadwalan ulang sambil menunggu kejelasan nama-nama pihak yang akan dilibatkan dalam forum tersebut.
Sementara itu, hasil penyelidikan Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut dan telah menghentikan penyelidikan.(net/zia)