Sabtu, Juli 5, 2025
29.7 C
Palangkaraya

Integritas Riset Kampus Top Indonesia Disorot, Kemendiktisaintek Buka Suara

BERDASARKAN laporan Research Integrity Index (RI²) yang dirilis oleh peneliti internasional Lokman Meho dari American University of Beirut (UAB) ada 13 kampus top Indonesia yang masuk dalam zona risiko integritas penelitian.

Ada lima universitas masuk kategori Red Flag atau zona merah (risiko tinggi), tiga universitas besar lainnya masuk kategori High Risk atau zona oranye (risiko sedang tinggi), dan lima perguruan tinggi top Indonesia yang masuk Watch List atau zona kuning (risiko sedang).

Indeks ini mengevaluasi institusi pendidikan berdasarkan dua indikator kunci yang bisa diverifikasi:

  1. R Rate: Jumlah artikel yang ditarik kembali (*retracted) per 1.000 publikasi, yang menunjukkan pelanggaran metodologi, etika, atau kepenulisan.
  2. D Rate: Persentase publikasi suatu institusi di jurnal yang dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science karena tidak memenuhi standar kualitas.

Kedua indikator ini digabungkan untuk menghasilkan skor 0-1, yang mengelompokkan institusi ke dalam 5 tingkat risiko (dari Red Flag hingga Low Risk). Hasilnya bisa dilihat di peringkat RI2 yang membandingkan 1.000 universitas paling produktif di dunia.

Semakin tinggi skor RI2, semakin tinggi pula risiko pelanggaran integritas. Meski bukan alat untuk menjatuhkan reputasi, RI2 adalah sistem peringatan dini agar kampus melakukan evaluasi dan perbaikan.

Baca Juga :  Integritas Riset? Lima Kampus Besar Indonesia Masuk 'Watch List' versi RI2

Menanggapi temuan Research Integrity Risk Index (RI²), Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Togar Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik laporan tersebut sebagai bahan refleksi penting. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut berbasis data terbuka yang valid secara ilmiah dan layak dijadikan rujukan.

Skandal Riset? Delapan Kampus Top Indonesia Masuk Daftar Red Flag dan High Risk

“Kami menjadikannya sebagai bahan introspeksi untuk memperbaiki diri. Kampus-kampus kita ini masih dalam fase bertumbuh, ibarat remaja yang baru baligh. Untuk mencapai kedewasaan akademik, tentu dibutuhkan waktu dan proses,” ujar Togar Kamis, 3 Juli 2025 seperti dikutip dari tempo.co.

Togar mengakui bahwa hingga kini belum ada evaluasi komprehensif terhadap integritas riset di level institusi. Namun, evaluasi terhadap individu sudah berjalan melalui berbagai mekanisme. Salah satunya dilakukan saat proses kenaikan jabatan dosen, dengan memeriksa potensi plagiarisme dan rekam jejak akademiknya.

“Kita sudah punya sistem yang memuat langkah pencegahan sekaligus penindakan. Jika ada laporan atau pengaduan, tim pemeriksa langsung dibentuk. Tapi, memang untuk level institusi secara keseluruhan, evaluasi menyeluruh belum diterapkan,” jelasnya.

Ini daftar tiga belas kampus kampus-kampus Indonesia yang masuk dalam daftar RI2 berdasarkan zona risko tertinggi dan skornya:

 

Baca Juga :  Pemerintah Komitmen Menurunkan Angka Kemiskinan

Zona Merah atau Red Flag

  1. Universitas Bina Nusantara (BINUS), skor: 0.609.
  2. Universitas Airlangga (UNAIR), skor: 0.414
  3. Universitas Sumatera Utara (USU), skor : 0.400
  4. Universitas Hasanuddin (UNHAS), skor: 0.349
  5. Universitas Sebelas Maret (UNS), skor : 0.317

Zona Orannye atau High Risk

  1. Universitas Diponegoro (UNDIP), skor: 0.220
  2. Universitas Brawijaya (UB), skor: 0.219
  3. Universitas Padjadjaran (UNPAD), skor: 0.198

Zona Kuning atau Watch List

  1. Universitas Gadjah Mada (UGM) — Skor RI²: 0.117
  2. Institut Pertanian Bogor (IPB) — Skor RI²: 0.119
  3. Institut Teknologi Bandung (ITB) — Skor RI²: 0.120
  4. Universitas Indonesia (UI) — Skor RI²: 0.154
  5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) — Skor RI²: 0.168

Perlu diketahui, RI2 mengalihkan fokus dari kuantitas ke integritas, memberikan alat transparan yang bisa membantu mendeteksi kerentanan dalam sistem penelitian.

Namun penting juga untuk diingat bahwa sifat Indikator Risiko RI2 adalah “indeks risiko“, yang berarti ia mengidentifikasi potensi masalah dan anomali yang mungkin memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini bukan penilaian definitif tentang pelanggaran integritas, tetapi lebih sebagai sistem peringatan dini.(*)

BERDASARKAN laporan Research Integrity Index (RI²) yang dirilis oleh peneliti internasional Lokman Meho dari American University of Beirut (UAB) ada 13 kampus top Indonesia yang masuk dalam zona risiko integritas penelitian.

Ada lima universitas masuk kategori Red Flag atau zona merah (risiko tinggi), tiga universitas besar lainnya masuk kategori High Risk atau zona oranye (risiko sedang tinggi), dan lima perguruan tinggi top Indonesia yang masuk Watch List atau zona kuning (risiko sedang).

Indeks ini mengevaluasi institusi pendidikan berdasarkan dua indikator kunci yang bisa diverifikasi:

  1. R Rate: Jumlah artikel yang ditarik kembali (*retracted) per 1.000 publikasi, yang menunjukkan pelanggaran metodologi, etika, atau kepenulisan.
  2. D Rate: Persentase publikasi suatu institusi di jurnal yang dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science karena tidak memenuhi standar kualitas.

Kedua indikator ini digabungkan untuk menghasilkan skor 0-1, yang mengelompokkan institusi ke dalam 5 tingkat risiko (dari Red Flag hingga Low Risk). Hasilnya bisa dilihat di peringkat RI2 yang membandingkan 1.000 universitas paling produktif di dunia.

Semakin tinggi skor RI2, semakin tinggi pula risiko pelanggaran integritas. Meski bukan alat untuk menjatuhkan reputasi, RI2 adalah sistem peringatan dini agar kampus melakukan evaluasi dan perbaikan.

Baca Juga :  Integritas Riset? Lima Kampus Besar Indonesia Masuk 'Watch List' versi RI2

Menanggapi temuan Research Integrity Risk Index (RI²), Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Togar Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik laporan tersebut sebagai bahan refleksi penting. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut berbasis data terbuka yang valid secara ilmiah dan layak dijadikan rujukan.

Skandal Riset? Delapan Kampus Top Indonesia Masuk Daftar Red Flag dan High Risk

“Kami menjadikannya sebagai bahan introspeksi untuk memperbaiki diri. Kampus-kampus kita ini masih dalam fase bertumbuh, ibarat remaja yang baru baligh. Untuk mencapai kedewasaan akademik, tentu dibutuhkan waktu dan proses,” ujar Togar Kamis, 3 Juli 2025 seperti dikutip dari tempo.co.

Togar mengakui bahwa hingga kini belum ada evaluasi komprehensif terhadap integritas riset di level institusi. Namun, evaluasi terhadap individu sudah berjalan melalui berbagai mekanisme. Salah satunya dilakukan saat proses kenaikan jabatan dosen, dengan memeriksa potensi plagiarisme dan rekam jejak akademiknya.

“Kita sudah punya sistem yang memuat langkah pencegahan sekaligus penindakan. Jika ada laporan atau pengaduan, tim pemeriksa langsung dibentuk. Tapi, memang untuk level institusi secara keseluruhan, evaluasi menyeluruh belum diterapkan,” jelasnya.

Ini daftar tiga belas kampus kampus-kampus Indonesia yang masuk dalam daftar RI2 berdasarkan zona risko tertinggi dan skornya:

 

Baca Juga :  Pemerintah Komitmen Menurunkan Angka Kemiskinan

Zona Merah atau Red Flag

  1. Universitas Bina Nusantara (BINUS), skor: 0.609.
  2. Universitas Airlangga (UNAIR), skor: 0.414
  3. Universitas Sumatera Utara (USU), skor : 0.400
  4. Universitas Hasanuddin (UNHAS), skor: 0.349
  5. Universitas Sebelas Maret (UNS), skor : 0.317

Zona Orannye atau High Risk

  1. Universitas Diponegoro (UNDIP), skor: 0.220
  2. Universitas Brawijaya (UB), skor: 0.219
  3. Universitas Padjadjaran (UNPAD), skor: 0.198

Zona Kuning atau Watch List

  1. Universitas Gadjah Mada (UGM) — Skor RI²: 0.117
  2. Institut Pertanian Bogor (IPB) — Skor RI²: 0.119
  3. Institut Teknologi Bandung (ITB) — Skor RI²: 0.120
  4. Universitas Indonesia (UI) — Skor RI²: 0.154
  5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) — Skor RI²: 0.168

Perlu diketahui, RI2 mengalihkan fokus dari kuantitas ke integritas, memberikan alat transparan yang bisa membantu mendeteksi kerentanan dalam sistem penelitian.

Namun penting juga untuk diingat bahwa sifat Indikator Risiko RI2 adalah “indeks risiko“, yang berarti ia mengidentifikasi potensi masalah dan anomali yang mungkin memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini bukan penilaian definitif tentang pelanggaran integritas, tetapi lebih sebagai sistem peringatan dini.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/