Minggu, Juli 6, 2025
24.8 C
Palangkaraya

Viral! Ratusan Ojol Geruduk Rumah Customer di Sleman Gegara Dugaan Penganiayaan

RATUSAN driver ojek online (ojol) menggeruduk sebuah rumah di kawasan Sidoarum, Godean, Sleman pada Sabtu (5/7/2025).

Aksi ini dipicu dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang dikenal dengan sebutan Mas-mas Pelayaran terhadap salah satu rekan mereka.

Kejadian ini viral di media sosial, menjadi trending topic di platform X (Twitter) dan berulang kali muncul di FYP TikTok. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polresta Sleman.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menjelaskan, insiden bermula pada Kamis (3/7/2025) saat terduga pelaku berinisial T memesan makanan lewat aplikasi daring.

Pesanan yang diantar driver ojol berinisial AD bersama temannya, AN, mengalami keterlambatan karena harus melayani dobel orderan.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Harap Golkar Institute Luluskan Pemimpin Teknokrat

Namun, T yang mengaku bekerja di bidang pelayaran tidak terima atas keterlambatan itu. Cekcok pun terjadi di depan rumah T.

“Terjadi cekcok di rumah terlapor. Sempat dipisahkan oleh keluarga dan warga sekitar,” jelas AKP Agha, Sabtu (5/7/2025).

Dalam keributan tersebut, AN yang menemani AD justru menjadi korban. AN mengaku mengalami luka cakaran dan sempat dijambak oleh T.

Akibat kejadian itu, T alias Mas-mas Pelayaran dilaporkan ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun hingga kini, polisi belum memeriksa korban AN karena yang bersangkutan masih berada di luar kota.

“Korban minta waktu, karena sedang ada urusan di Solo,” tambah AKP Agha.

Baca Juga :  Aksi Nyata Srikandi TNI-Polri di Tengah Pandemi

Sementara itu, kabar dugaan penganiayaan ini memicu solidaritas para driver ojol lainnya.

Ratusan driver mendatangi rumah T pada Jumat (4/7/2025) malam. Namun saat rombongan tiba, T diketahui sudah tidak berada di lokasi dan memilih mengamankan diri ke Polsek Godean.

Pihak kepolisian masih menangani kasus ini dan mengimbau masyarakat agar tetap kondusif, sembari menunggu proses hukum berjalan. (net/abw)

RATUSAN driver ojek online (ojol) menggeruduk sebuah rumah di kawasan Sidoarum, Godean, Sleman pada Sabtu (5/7/2025).

Aksi ini dipicu dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang dikenal dengan sebutan Mas-mas Pelayaran terhadap salah satu rekan mereka.

Kejadian ini viral di media sosial, menjadi trending topic di platform X (Twitter) dan berulang kali muncul di FYP TikTok. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polresta Sleman.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menjelaskan, insiden bermula pada Kamis (3/7/2025) saat terduga pelaku berinisial T memesan makanan lewat aplikasi daring.

Pesanan yang diantar driver ojol berinisial AD bersama temannya, AN, mengalami keterlambatan karena harus melayani dobel orderan.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Harap Golkar Institute Luluskan Pemimpin Teknokrat

Namun, T yang mengaku bekerja di bidang pelayaran tidak terima atas keterlambatan itu. Cekcok pun terjadi di depan rumah T.

“Terjadi cekcok di rumah terlapor. Sempat dipisahkan oleh keluarga dan warga sekitar,” jelas AKP Agha, Sabtu (5/7/2025).

Dalam keributan tersebut, AN yang menemani AD justru menjadi korban. AN mengaku mengalami luka cakaran dan sempat dijambak oleh T.

Akibat kejadian itu, T alias Mas-mas Pelayaran dilaporkan ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun hingga kini, polisi belum memeriksa korban AN karena yang bersangkutan masih berada di luar kota.

“Korban minta waktu, karena sedang ada urusan di Solo,” tambah AKP Agha.

Baca Juga :  Aksi Nyata Srikandi TNI-Polri di Tengah Pandemi

Sementara itu, kabar dugaan penganiayaan ini memicu solidaritas para driver ojol lainnya.

Ratusan driver mendatangi rumah T pada Jumat (4/7/2025) malam. Namun saat rombongan tiba, T diketahui sudah tidak berada di lokasi dan memilih mengamankan diri ke Polsek Godean.

Pihak kepolisian masih menangani kasus ini dan mengimbau masyarakat agar tetap kondusif, sembari menunggu proses hukum berjalan. (net/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/