POSPAY menjadi solusi bagi pekerja yang mengalami kendala dengan rekening bank mereka. Aplikasi ini memungkinkan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mengecek status dan mencairkan dana langsung di kantor pos.
Program BSU 2025 ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja di seluruh Indonesia. Dana BSU yang diberikan adalah sebesar Rp 600.000 per penerima.
BSU 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah.
Namun, banyak penerima yang masih bertanya-tanya, BSU 2025 sudah cair atau belum?
Untungnya, kini pengecekan status pencairan BSU bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pospay hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Simak cara cek dan pencairan dana BSU terbaru di kantor pos.
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Sebelum mengecek status, Anda harus memiliki aplikasi Pospay di ponsel:
- Buka Google Play Store atau App Store
- Ketik “Pospay” dan unduh aplikasinya
- Buka aplikasi, lalu daftar akun menggunakan nomor HP dan email aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirimkan
Langkah Cek Status Penerima BSU
Setelah berhasil login, ikuti langkah berikut:
- Di halaman utama, pilih menu Cek Bantuan Sosial
- Pilih jenis bantuan: BSU 2025
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cek Status
- Status akan muncul di layar: “Terdaftar sebagai penerima BSU” atau “Tidak Terdaftar”
Cara Mencairkan BSU 2025 Setelah Dinyatakan Terdaftar
Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa:
- e-KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Ambil nomor antrean khusus pencairan BSU.
- Petugas akan memverifikasi data dan memfoto penerima bersama uang tunai sebagai bukti resmi.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah program bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara dan Kantor Pos untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Syarat Umum Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Bekerja di sektor formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
- Data pekerja telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Alternatif Pengecekan Status BSU Selain Pospay
Selain melalui aplikasi Pospay, Anda juga dapat mengecek status penerimaan BSU melalui:
• Situs web resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
• Situs web BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kedua situs web ini menyediakan informasi lengkap mengenai program BSU, termasuk daftar penerima dan informasi terkait lainnya. Pastikan Anda mengakses situs web resmi untuk menghindari informasi yang tidak akurat.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, diharapkan program BSU 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi syarat. Manfaatkan aplikasi Pospay dan informasi resmi dari Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.(net/ram)