Jumat, Mei 9, 2025
24.4 C
Palangkaraya

Menkes Budi Sampaikan 3 Pesan Buat Pengawas RS dan Dewan Pengawas Poltekkes

 

JAKARTA-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melantik  44  Dewan Pengawas Rumah Sakit dan 34 Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di Auditorium Siwabessy, Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Menkes Budi berpesan tiga hal yang harus menjadi perhatian Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan (Poltekkes) yang dilantik.

Menkes Budi menyampaikan dua pesan tentang pembinaan dan pengawasan direksi rumah sakit dan politeknik kesehatan.

Selanjutnya, Menkes Budi menyampaikan satu pesan mengenai fungsi kedua dewan.

Pertama, Menkes Budi meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Poltekkes menjaga dan mengawal tugas direksi rumah sakit dan poltekkes untuk memastikan kualitas pelayanan.

Baca Juga :  Telkomsel Launching Skul.id di Kalteng

Kedua, Menkes meminta kedua dewan memastikan rumah sakit dan poltekkes menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan.

Mau cari info terkait Poltekkes Kemenkes se-Indonesia, kunjungi  https://poltekkeskotabukittinggi.org

Ketiga, ia meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit memastikan rumah sakit menjalankan fungsi pembinaan dan pengampuan, sementara Dewan Pengawas Poltekkes mengawasi poltekkes untuk memastikan lulusannya mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan setempat.(hms)

 

JAKARTA-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melantik  44  Dewan Pengawas Rumah Sakit dan 34 Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di Auditorium Siwabessy, Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Menkes Budi berpesan tiga hal yang harus menjadi perhatian Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan (Poltekkes) yang dilantik.

Menkes Budi menyampaikan dua pesan tentang pembinaan dan pengawasan direksi rumah sakit dan politeknik kesehatan.

Selanjutnya, Menkes Budi menyampaikan satu pesan mengenai fungsi kedua dewan.

Pertama, Menkes Budi meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Poltekkes menjaga dan mengawal tugas direksi rumah sakit dan poltekkes untuk memastikan kualitas pelayanan.

Baca Juga :  Telkomsel Launching Skul.id di Kalteng

Kedua, Menkes meminta kedua dewan memastikan rumah sakit dan poltekkes menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan.

Mau cari info terkait Poltekkes Kemenkes se-Indonesia, kunjungi  https://poltekkeskotabukittinggi.org

Ketiga, ia meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit memastikan rumah sakit menjalankan fungsi pembinaan dan pengampuan, sementara Dewan Pengawas Poltekkes mengawasi poltekkes untuk memastikan lulusannya mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan setempat.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/