Selasa, Juli 8, 2025
26.9 C
Palangkaraya

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima.

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online selama tahun 2024.

Temuan ini didapat dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan kecocokan pada lebih dari setengah juta NIK. Ini berarti sekitar dua persen penerima bansos juga tercatat sebagai pemain judol.

“Dari penelusuran itu, kita perlu berkoordinasi dengan PPATK agar bisa memastikan apakah dana bansos benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya atau tidak. Presiden juga telah memberikan izin untuk kerja sama ini,” ujar Gus Ipul kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025) mengutip kumparan.com.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Judi Online dan Pinjol

Menurut data sementara dari PPATK, sebanyak 7,5 juta transaksi judi online dilakukan oleh kelompok penerima bansos, dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar. Gus Ipul menegaskan, data ini masih bersifat awal dan hanya mencakup satu bank.

“Itu baru data sementara yang kita terima dari PPATK. Kita akan analisis dan evaluasi dulu. Kalau seluruh data dari bank sudah masuk, baru akan kami asesmen secara menyeluruh,” jelasnya.

Sementara itu, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos juga menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari total 3 juta penerima.

Penyebabnya bervariasi, mulai dari ketidaksesuaian antara nama dan NIK, hingga penerima yang telah menerima bansos lebih dari 10 tahun tanpa evaluasi ulang.

Baca Juga :  Jokowi Akui Belum Bisa Selesaikan Angka Kematian, Di Kalteng, Penggunaan Oksigen Terhadap Pasien Covid-19 Sedikit

Sebagai tindak lanjut, Kemensos melakukan evaluasi menyeluruh terhadap profil penerima. Mulai tahun 2025, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. (net/abw)

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima.

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online selama tahun 2024.

Temuan ini didapat dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan kecocokan pada lebih dari setengah juta NIK. Ini berarti sekitar dua persen penerima bansos juga tercatat sebagai pemain judol.

“Dari penelusuran itu, kita perlu berkoordinasi dengan PPATK agar bisa memastikan apakah dana bansos benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya atau tidak. Presiden juga telah memberikan izin untuk kerja sama ini,” ujar Gus Ipul kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025) mengutip kumparan.com.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Judi Online dan Pinjol

Menurut data sementara dari PPATK, sebanyak 7,5 juta transaksi judi online dilakukan oleh kelompok penerima bansos, dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar. Gus Ipul menegaskan, data ini masih bersifat awal dan hanya mencakup satu bank.

“Itu baru data sementara yang kita terima dari PPATK. Kita akan analisis dan evaluasi dulu. Kalau seluruh data dari bank sudah masuk, baru akan kami asesmen secara menyeluruh,” jelasnya.

Sementara itu, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos juga menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari total 3 juta penerima.

Penyebabnya bervariasi, mulai dari ketidaksesuaian antara nama dan NIK, hingga penerima yang telah menerima bansos lebih dari 10 tahun tanpa evaluasi ulang.

Baca Juga :  Jokowi Akui Belum Bisa Selesaikan Angka Kematian, Di Kalteng, Penggunaan Oksigen Terhadap Pasien Covid-19 Sedikit

Sebagai tindak lanjut, Kemensos melakukan evaluasi menyeluruh terhadap profil penerima. Mulai tahun 2025, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. (net/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/