Selasa, Juli 8, 2025
26.9 C
Palangkaraya

Integritas Riset? Enam Kampus di Malaysia Juga Masuk Red Flag versi RI2

MASALAH integritas riset bukan hanya menerpa kampus top Indonesia. Universitas di negeri tetangga, Malaysia juga masuk dalam kategori Red Flag versi pemeringkatan Research Integrity Risk Index (RI²) yang dirilis oleh peneliti internasional Lokman Meho dari American University of Beirut (UAB).

Bahkan jumlahnya lebih banyak, mencapai enam kampus. Sedangkan Indonesia hanya lima kampus yang masuk kategori red flag.

Daftar enam kampus di Malaysia yang masuk red flag atau zona merah versi RI²

NO Institution Name (per SciVal/Scopus) Country Articles 23-24 D 23-24 % D 23-24 R 22-23 R rate 22-23 Norm D Rank Norm R Rank RI2 Score
1 INTI International University Malaysia 1,627 179 11.00 0 0.00 14 1343 0.358
2 Universiti Tun Hussein Onn Malaysia Malaysia 2,005 168 8.38 8 4.15 33 209 0.350
3 Universiti Teknologi MARA Malaysia 6,734 653 9.70 9 1.44 26 488 0.343
4 Universiti Teknologi Malaysia Malaysia 5,797 437 7.54 22 3.66 44 239 0.314
5 Universiti Putra Malaysia Malaysia 7,344 420 5.72 28 3.84 89 229 0.258
6 Universiti Malaysia Sabah Malaysia 2,036 117 5.75 8 3.48 88 255 0.252

Sumber: Research Integrity Risk Index (RI²)

Baca Juga :  Beragam Tradisi Panen Padi di Indonesia, Cerminkan Hubungan Manusia dan Alam

Seperti pembahasan sebelumnya, RI2 adalah sistem pemeringkatan global yang dirancang untuk mendeteksi risiko potensi pelanggaran integritas akademik, khususnya dalam dunia penelitian. Dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari American University of Beirut, RI2 hadir sebagai solusi atas kekhawatiran bahwa sistem peringkat universitas global sering hanya mengejar jumlah publikasi dan kutipan, tanpa mempertimbangkan kualitas dan kejujuran akademik.

Kategori Risiko RI²:

  • Red Flag (Skor > 0.251): Risiko tertinggi. Menandakan potensi pelanggaran sistemik.
  • High Risk (0.176 – < 0.251): Penyimpangan serius dari standar global.
  • Watch List (0.099 – < 0.176): Risiko sedang. Perlu perhatian ekstra.
  • Normal Variation (0.049 – < 0.099): Masih dalam batas wajar.
  • Low Risk (< 0.049): Risiko rendah. Patuh terhadap etika riset global.

Apa Fungsi RI2?

RI2 mengevaluasi institusi pendidikan berdasarkan dua indikator kunci yang bisa diverifikasi:

  1. R Rate: Jumlah artikel yang ditarik kembali (*retracted) per 1.000 publikasi, yang menunjukkan pelanggaran metodologi, etika, atau kepenulisan.
  2. D Rate: Persentase publikasi suatu institusi di jurnal yang dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science karena tidak memenuhi standar kualitas.
Baca Juga :  STIE Palangka Raya Gelar PKKMB 2024, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Kedua indikator ini digabungkan untuk menghasilkan skor 0-1, yang mengelompokkan institusi ke dalam 5 tingkat risiko (dari Red Flag hingga Low Risk). Hasilnya bisa dilihat di peringkat RI2 yang membandingkan 1.000 universitas paling produktif di dunia.

Semakin tinggi skor RI2, semakin tinggi pula risiko pelanggaran integritas. Ini bukan alat untuk menjatuhkan reputasi, RI2 adalah sistem peringatan dini agar kampus melakukan evaluasi dan perbaikan.

Mengapa RI2 Penting?

Sistem peringkat tradisional sering mengabaikan praktik tidak sehat seperti:

– Publikasi di jurnal predator atau tidak terpercaya.

– Manipulasi kutipan atau afiliasi ganda untuk mengejar angka.

– Ketergantungan pada penulis luar untuk meningkatkan produktivitas.

RI2 mengalihkan fokus dari kuantitas ke integritas, memberikan alat transparan yang bisa membantu mendeteksi kerentanan dalam sistem penelitian.

Namun penting juga untuk diingat bahwa sifat Indikator Risiko RI2 adalah “indeks risiko“, yang berarti ia mengidentifikasi potensi masalah dan anomali yang mungkin memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini bukan penilaian definitif tentang pelanggaran integritas, tetapi lebih sebagai sistem peringatan dini.(*)

MASALAH integritas riset bukan hanya menerpa kampus top Indonesia. Universitas di negeri tetangga, Malaysia juga masuk dalam kategori Red Flag versi pemeringkatan Research Integrity Risk Index (RI²) yang dirilis oleh peneliti internasional Lokman Meho dari American University of Beirut (UAB).

Bahkan jumlahnya lebih banyak, mencapai enam kampus. Sedangkan Indonesia hanya lima kampus yang masuk kategori red flag.

Daftar enam kampus di Malaysia yang masuk red flag atau zona merah versi RI²

NO Institution Name (per SciVal/Scopus) Country Articles 23-24 D 23-24 % D 23-24 R 22-23 R rate 22-23 Norm D Rank Norm R Rank RI2 Score
1 INTI International University Malaysia 1,627 179 11.00 0 0.00 14 1343 0.358
2 Universiti Tun Hussein Onn Malaysia Malaysia 2,005 168 8.38 8 4.15 33 209 0.350
3 Universiti Teknologi MARA Malaysia 6,734 653 9.70 9 1.44 26 488 0.343
4 Universiti Teknologi Malaysia Malaysia 5,797 437 7.54 22 3.66 44 239 0.314
5 Universiti Putra Malaysia Malaysia 7,344 420 5.72 28 3.84 89 229 0.258
6 Universiti Malaysia Sabah Malaysia 2,036 117 5.75 8 3.48 88 255 0.252

Sumber: Research Integrity Risk Index (RI²)

Baca Juga :  Beragam Tradisi Panen Padi di Indonesia, Cerminkan Hubungan Manusia dan Alam

Seperti pembahasan sebelumnya, RI2 adalah sistem pemeringkatan global yang dirancang untuk mendeteksi risiko potensi pelanggaran integritas akademik, khususnya dalam dunia penelitian. Dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari American University of Beirut, RI2 hadir sebagai solusi atas kekhawatiran bahwa sistem peringkat universitas global sering hanya mengejar jumlah publikasi dan kutipan, tanpa mempertimbangkan kualitas dan kejujuran akademik.

Kategori Risiko RI²:

  • Red Flag (Skor > 0.251): Risiko tertinggi. Menandakan potensi pelanggaran sistemik.
  • High Risk (0.176 – < 0.251): Penyimpangan serius dari standar global.
  • Watch List (0.099 – < 0.176): Risiko sedang. Perlu perhatian ekstra.
  • Normal Variation (0.049 – < 0.099): Masih dalam batas wajar.
  • Low Risk (< 0.049): Risiko rendah. Patuh terhadap etika riset global.

Apa Fungsi RI2?

RI2 mengevaluasi institusi pendidikan berdasarkan dua indikator kunci yang bisa diverifikasi:

  1. R Rate: Jumlah artikel yang ditarik kembali (*retracted) per 1.000 publikasi, yang menunjukkan pelanggaran metodologi, etika, atau kepenulisan.
  2. D Rate: Persentase publikasi suatu institusi di jurnal yang dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science karena tidak memenuhi standar kualitas.
Baca Juga :  STIE Palangka Raya Gelar PKKMB 2024, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Kedua indikator ini digabungkan untuk menghasilkan skor 0-1, yang mengelompokkan institusi ke dalam 5 tingkat risiko (dari Red Flag hingga Low Risk). Hasilnya bisa dilihat di peringkat RI2 yang membandingkan 1.000 universitas paling produktif di dunia.

Semakin tinggi skor RI2, semakin tinggi pula risiko pelanggaran integritas. Ini bukan alat untuk menjatuhkan reputasi, RI2 adalah sistem peringatan dini agar kampus melakukan evaluasi dan perbaikan.

Mengapa RI2 Penting?

Sistem peringkat tradisional sering mengabaikan praktik tidak sehat seperti:

– Publikasi di jurnal predator atau tidak terpercaya.

– Manipulasi kutipan atau afiliasi ganda untuk mengejar angka.

– Ketergantungan pada penulis luar untuk meningkatkan produktivitas.

RI2 mengalihkan fokus dari kuantitas ke integritas, memberikan alat transparan yang bisa membantu mendeteksi kerentanan dalam sistem penelitian.

Namun penting juga untuk diingat bahwa sifat Indikator Risiko RI2 adalah “indeks risiko“, yang berarti ia mengidentifikasi potensi masalah dan anomali yang mungkin memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini bukan penilaian definitif tentang pelanggaran integritas, tetapi lebih sebagai sistem peringatan dini.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/