BEREDAR curhatan penumpang pesawat yang harusnya mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta harus mengalami keterlambatan karena layang-layang viral di media sosial X.
Pemilik akun X Gerry Soejatman mengaku ia delay mendarat gara-gara layangan.
Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia pun buka suara, mereka mencatat sebanyak 21 penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mengalami gangguan pada 4–6 Juli 2025 akibat aktivitas layang-layang atau layangan di sekitar area bandara.
“Sepanjang 4-6 Juli 2025, aktivitas penerbangan layang-layang di area Bandara Soekarno-Hatta menyebabkan 21 pesawat batal terbang dan mendarat,” ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, Senin (7/7/2025), mengutip liputan6.com.
Berkenaan dengan ini, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang, khususnya di jalur kritis penerbangan seperti area lepas landas dan pendaratan pesawat.
Avirianto menyebut, Akibat insiden ini AirNav menerbitkan Notice to Airmen (Notam) dengan nomor A1912/25 yang memperingatkan kemungkinan keterlambatan penerbangan dari dan menuju Soekarno-Hatta.
“Alasan kami menerbitkan Notam karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approach area sangat membahayakan keselamatan pesawat yang mau take-off atau landing,” jelasnya.
Pasalnya, gangguan itu menyebabkan sembilan pesawat terpaksa dialihkan ke bandara lain (divert), enam pesawat harus go around atau membatalkan pendaratan dan kembali terbang, lima pesawat diminta membatalkan prosedur pendekatan (approach), dan satu pesawat bahkan harus kembali ke bandara asal (return to base).
Avirianto menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang dan maskapai yang terdampak. Ia menekankan bahwa seluruh keputusan yang diambil pemandu lalu lintas udara semata-mata demi menjaga keselamatan penerbangan.
”Alasan petugas kami melakukan itu cuma satu, yaitu karena adanya ancaman keselamatan. Oleh karenanya kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara, untuk tidak menerbangkan layang-layang. Itu sangat membahayakan dan mengancam keselamatan pesawat dan nyawa penumpang,” ujar Avirianto.
Sebagai bentuk respons cepat, AirNav Indonesia juga menjalin koordinasi aktif dengan berbagai pihak seperti Otoritas Bandara Wilayah I, Polres Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, serta otoritas lainnya.
Penanganan dilakukan melalui skema Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC). (net/abw)