Selasa, Juni 10, 2025
24.3 C
Palangkaraya

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kasus Korupsi Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim siap diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Nadiem menyebut bahwa ia menghargai penegakan hukum yang adil merupakan fondasi negara yang demokratis.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis,” ujar Nadiem saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), mengutip dari inews.id.

Nadiem menyebut siap bekerja sama dengan Kejagung dan siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tuturnya.

Baca Juga : 
DKP Rutin Turunkan Tim ke Lapangan

Sebagai informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025. (net/abw)

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim siap diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Nadiem menyebut bahwa ia menghargai penegakan hukum yang adil merupakan fondasi negara yang demokratis.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis,” ujar Nadiem saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), mengutip dari inews.id.

Nadiem menyebut siap bekerja sama dengan Kejagung dan siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tuturnya.

Baca Juga : 
DKP Rutin Turunkan Tim ke Lapangan

Sebagai informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025. (net/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/