Sabtu, Juli 12, 2025
34.7 C
Palangkaraya

Kuasa Hukum M Buka Fakta Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi

KUASA hukum tersangka Misri dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, Yan Mangandar Putra dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB membeberkan kronologi kematian Brigadir Nurhadi.

Yan mengatakan peristiwa bermula dari ajakan Kompol Yogi yang menghubungi Misri melalui media sosial.

Perempuan 24 tahun itu ditawari Rp10 juta untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan.

Kematian Brigadir Nurhadi Ungkap Fakta Baru, Ini Kata Kuasa Hukum Tersangka M

Pada 16 April 2025, Misri yang saat itu berada di Bali menerima tawaran tersebut dan menyeberang ke Lombok menggunakan kapal cepat.

Setibanya di Pelabuhan Senggigi, Misri dijemput oleh Brigadir Nurhadi, lalu bergabung dengan Kompol Yogi dan Ipda Haris.

Mereka menginap terpisah, Misri dan Kompol Yogi di Villa Tekek, sementara Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan saksi P di hotel Natya.

Sore harinya, kelima orang ini berkumpul di kolam renang Villa Tekek. Di sinilah mereka mengonsumsi ekstasi, obat penenang jenis Riklona, serta alkohol jenis tequila.

Baca Juga :  Viral, Kesurupan Massal di Pabrik Sepatu PT Adonia Tegal saat Malam 1 Suro

Dalam kondisi mabuk, suasana pesta mulai lepas kendali. Misri mengaku sempat merekam Nurhadi yang terlihat “lucu” sendirian di kolam.

Namun, situasi berubah menjadi tragedi. Sekitar pukul 21.00 WITA, Misri menemukan tubuh Nurhadi sudah tergeletak di dasar kolam.

Ia langsung berteriak, memanggil Kompol Yogi yang kemudian mengevakuasi korban dan mencoba memberikan bantuan napas buatan.

Sayangnya, nyawa Brigadir Nurhadi tak tertolong meski sempat ditangani dokter dari klinik Warna Medika.

Awalnya, kematian Nurhadi dilaporkan sebagai akibat tenggelam. Namun, pihak keluarga mulai meragukan laporan tersebut setelah mengetahui jenazah dikirim ke RS Bhayangkara tanpa prosedur resmi. Mereka pun langsung memakamkan jenazah tanpa otopsi.

Penangkapan dan Status Tersangka
Penetapan tersangka terhadap Misri tertuang dalam surat bernomor S.Tap/115/V/RES.1.6/2025/Ditreskrimum tertanggal 17 Juni 2025. Ia ditangkap oleh Subdit III Ditreskrimum Polda NTB saat tiba di Bandara Lombok pada 1 Juli 2025.

Baca Juga :  Viral Rombongan Mengular dan Seserahan Melimpah untuk Meminang Gadis Garut

Meski sempat didampingi oleh tim kuasa hukum, pemeriksaan awal terganggu karena kondisi fisik dan mental Misri yang tidak stabil. Pada 2 Juli, ia resmi ditahan di Rutan Polda NTB. Pihak kuasa hukum kemudian mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan dari aliansi masyarakat sipil.

“Sejak ayahnya meninggal, Misri menjadi tulang punggung keluarga. Ia belum menikah, masih menanggung biaya sekolah lima adik dan ibunya,” ujar Yan Mangandar, mengutip lombokpos.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa ekstasi berasal dari Kompol Yogi, sementara Riklona dibeli melalui Misri atas permintaan yang bersangkutan dengan transfer Rp2 juta. Alkohol juga dikonsumsi sebagian dari mereka.

Hingga kini, belum ada satu pun dari tiga tersangka yang mengaku mengetahui secara pasti bagaimana Brigadir Nurhadi bisa tenggelam dan meninggal dunia. (net)

KUASA hukum tersangka Misri dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, Yan Mangandar Putra dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB membeberkan kronologi kematian Brigadir Nurhadi.

Yan mengatakan peristiwa bermula dari ajakan Kompol Yogi yang menghubungi Misri melalui media sosial.

Perempuan 24 tahun itu ditawari Rp10 juta untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan.

Kematian Brigadir Nurhadi Ungkap Fakta Baru, Ini Kata Kuasa Hukum Tersangka M

Pada 16 April 2025, Misri yang saat itu berada di Bali menerima tawaran tersebut dan menyeberang ke Lombok menggunakan kapal cepat.

Setibanya di Pelabuhan Senggigi, Misri dijemput oleh Brigadir Nurhadi, lalu bergabung dengan Kompol Yogi dan Ipda Haris.

Mereka menginap terpisah, Misri dan Kompol Yogi di Villa Tekek, sementara Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan saksi P di hotel Natya.

Sore harinya, kelima orang ini berkumpul di kolam renang Villa Tekek. Di sinilah mereka mengonsumsi ekstasi, obat penenang jenis Riklona, serta alkohol jenis tequila.

Baca Juga :  Viral, Kesurupan Massal di Pabrik Sepatu PT Adonia Tegal saat Malam 1 Suro

Dalam kondisi mabuk, suasana pesta mulai lepas kendali. Misri mengaku sempat merekam Nurhadi yang terlihat “lucu” sendirian di kolam.

Namun, situasi berubah menjadi tragedi. Sekitar pukul 21.00 WITA, Misri menemukan tubuh Nurhadi sudah tergeletak di dasar kolam.

Ia langsung berteriak, memanggil Kompol Yogi yang kemudian mengevakuasi korban dan mencoba memberikan bantuan napas buatan.

Sayangnya, nyawa Brigadir Nurhadi tak tertolong meski sempat ditangani dokter dari klinik Warna Medika.

Awalnya, kematian Nurhadi dilaporkan sebagai akibat tenggelam. Namun, pihak keluarga mulai meragukan laporan tersebut setelah mengetahui jenazah dikirim ke RS Bhayangkara tanpa prosedur resmi. Mereka pun langsung memakamkan jenazah tanpa otopsi.

Penangkapan dan Status Tersangka
Penetapan tersangka terhadap Misri tertuang dalam surat bernomor S.Tap/115/V/RES.1.6/2025/Ditreskrimum tertanggal 17 Juni 2025. Ia ditangkap oleh Subdit III Ditreskrimum Polda NTB saat tiba di Bandara Lombok pada 1 Juli 2025.

Baca Juga :  Viral Rombongan Mengular dan Seserahan Melimpah untuk Meminang Gadis Garut

Meski sempat didampingi oleh tim kuasa hukum, pemeriksaan awal terganggu karena kondisi fisik dan mental Misri yang tidak stabil. Pada 2 Juli, ia resmi ditahan di Rutan Polda NTB. Pihak kuasa hukum kemudian mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan dari aliansi masyarakat sipil.

“Sejak ayahnya meninggal, Misri menjadi tulang punggung keluarga. Ia belum menikah, masih menanggung biaya sekolah lima adik dan ibunya,” ujar Yan Mangandar, mengutip lombokpos.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa ekstasi berasal dari Kompol Yogi, sementara Riklona dibeli melalui Misri atas permintaan yang bersangkutan dengan transfer Rp2 juta. Alkohol juga dikonsumsi sebagian dari mereka.

Hingga kini, belum ada satu pun dari tiga tersangka yang mengaku mengetahui secara pasti bagaimana Brigadir Nurhadi bisa tenggelam dan meninggal dunia. (net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/