NAMA Melanie Putri mendadak menjadi sorotan publik setelah disebut hadir dalam pesta tertutup yang berujung pada kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keberadaannya dalam pesta yang memicu tragedi tersebut memancing rasa penasaran warganet.
Akun Instagram yang diduga milik Melanie Putri langsung ramai diburu netizen sejak kasus ini viral.
Kuasa Hukum M Buka Fakta Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi
Namun, akun yang memiliki 968 pengikut itu kini terkunci, membuat informasi seputar sosoknya sulit diakses publik.
Melanie disebut sebagai wanita pendamping yang menemani Ipda Haris Chandra dalam pesta privat yang berlangsung di Villa Tekek, The Beach House Resort.
Dalam pesta tersebut, para tamu diduga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, obat penenang Riklona, serta alkohol, yang disebut berasal dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka, Misri Puspita Sari, menyebut dalam keterangannya bahwa Brigadir Nurhadi sempat bertindak genit terhadap Melanie Putri, bahkan menciumnya di tengah pesta.
Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih terus dikembangkan oleh penyidik Polda NTB.
Meski sama-sama hadir dalam pesta yang menyalahi hukum, nasib Melanie Putri hingga kini berbeda dengan Misri.
Ia masih berstatus sebagai saksi, sementara Misri yang juga hadir dalam pesta tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kematian Brigadir Nurhadi.
Sementara itu, Ipda Haris Chandra, anggota Polda NTB yang disebut sebagai pasangan Melanie dalam acara tersebut telah ditahan dan resmi dipecat dari institusi kepolisian.
Penahanan terhadap Haris dimulai sejak 7 Juli dan akan berlangsung hingga 26 Juli 2025.
Ia diketahui merupakan bawahan dari Kompol Yogi, yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini. (net/abw)