Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

UEA Tolak Penerbangan dari Indonesia

JAKARTA-Ledakan kasus Covid-19 di Indonesia berdampak panjang. Beberapa negara menutup perbatasannya untuk penerbangan dari Indonesia. Yang terbaru adalah Uni Emirat Arab (UEA). Mulai kemarin (11/7), UEA menghentikan semua penerbangan dari Indonesia dan Afghanistan. Penduduk UEA juga dilarang melakukan perjalanan ke dua negara tersebut.

Penumpang yang transit saja di Indonesia dan Afghanistan ikut dilarang masuk. Sebaliknya, yang transit di UEA untuk menuju Indonesia dan Afghanistan diperbolehkan. Penduduk dari negara lain yang berada di Indonesia dan Afghanistan selama 14 hari sebelum melakukan perjalanan ke UEA juga dilarang masuk.

Ada beberapa penumpang yang dibebaskan dari penangguhan penerbangan itu. Yakni, warga negara UEA dan kerabat dekatnya, pemegang izin tinggal golongan emas dan perak, misi diplomatik UEA, delegasi pejabat dan pebisnis yang memiliki persetujuan izin sebelumnya, serta para pekerja di sektor penting yang terbatas.

Baca Juga :  Bijak Berekspresi di Era Digital

Meski boleh masuk, mereka tetap harus ikut aturan. Yakni, dikarantina 10 hari, tes PCR di bandara serta tes lagi pada hari ke-4 dan ke-8 setelah kedatangan, dan mengantongi hasil PCR negatif sebelum terbang. Hasil tes PCR hanya berlaku untuk 48 jam, bukan 72 jam seperti sebelumnya.

Kebijakan tersebut diumumkan Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) serta Otoritas Manajemen Darurat Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA). ’’Pesawat kargo dari dan ke dua negara itu akan berjalan seperti biasa.’’ Demikian bunyi pengumuman GCAA, seperti dikutip Khaleej Times.

Sehari sebelumnya, Singapura menyatakan memperketat perbatasannya dengan Indonesia setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19. Mulai hari ini, seluruh pelancong yang memiliki sejarah pergi ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga dilarang transit di Singapura. Sebelumnya, kelompok itu diperbolehkan transit di Singapura, asalkan membawa surat tes PCR yang menyatakan negatif Covid-19. Tes dilakukan maksimal 72 jam sebelum terbang.

Baca Juga :  Mendag: Inacraft 2022 Dorong Pelaku Usaha Kerajinan Terus Bangkit

Kamis lalu (8/7), Oman juga memasukkan Indonesia dalam daftar merah negara yang dilarang masuk ke negara tersebut. Ada sembilan negara tambahan, yaitu Singapura, Indonesia, Iraq, Iran, Tunisia, Libia, Argentina, Kolombia, dan Brunei. Sebanyak 14 negara lain yang lebih dulu masuk daftar akan diperpanjang masa larangan masuknya. Sementara itu, penduduk Oman, diplomat, dan pekerja kesehatan beserta keluarganya tetap diizinkan masuk. Tentu dengan protokol yang berlaku, termasuk tes negatif Covid-19.

JAKARTA-Ledakan kasus Covid-19 di Indonesia berdampak panjang. Beberapa negara menutup perbatasannya untuk penerbangan dari Indonesia. Yang terbaru adalah Uni Emirat Arab (UEA). Mulai kemarin (11/7), UEA menghentikan semua penerbangan dari Indonesia dan Afghanistan. Penduduk UEA juga dilarang melakukan perjalanan ke dua negara tersebut.

Penumpang yang transit saja di Indonesia dan Afghanistan ikut dilarang masuk. Sebaliknya, yang transit di UEA untuk menuju Indonesia dan Afghanistan diperbolehkan. Penduduk dari negara lain yang berada di Indonesia dan Afghanistan selama 14 hari sebelum melakukan perjalanan ke UEA juga dilarang masuk.

Ada beberapa penumpang yang dibebaskan dari penangguhan penerbangan itu. Yakni, warga negara UEA dan kerabat dekatnya, pemegang izin tinggal golongan emas dan perak, misi diplomatik UEA, delegasi pejabat dan pebisnis yang memiliki persetujuan izin sebelumnya, serta para pekerja di sektor penting yang terbatas.

Baca Juga :  Bijak Berekspresi di Era Digital

Meski boleh masuk, mereka tetap harus ikut aturan. Yakni, dikarantina 10 hari, tes PCR di bandara serta tes lagi pada hari ke-4 dan ke-8 setelah kedatangan, dan mengantongi hasil PCR negatif sebelum terbang. Hasil tes PCR hanya berlaku untuk 48 jam, bukan 72 jam seperti sebelumnya.

Kebijakan tersebut diumumkan Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) serta Otoritas Manajemen Darurat Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA). ’’Pesawat kargo dari dan ke dua negara itu akan berjalan seperti biasa.’’ Demikian bunyi pengumuman GCAA, seperti dikutip Khaleej Times.

Sehari sebelumnya, Singapura menyatakan memperketat perbatasannya dengan Indonesia setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19. Mulai hari ini, seluruh pelancong yang memiliki sejarah pergi ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga dilarang transit di Singapura. Sebelumnya, kelompok itu diperbolehkan transit di Singapura, asalkan membawa surat tes PCR yang menyatakan negatif Covid-19. Tes dilakukan maksimal 72 jam sebelum terbang.

Baca Juga :  Mendag: Inacraft 2022 Dorong Pelaku Usaha Kerajinan Terus Bangkit

Kamis lalu (8/7), Oman juga memasukkan Indonesia dalam daftar merah negara yang dilarang masuk ke negara tersebut. Ada sembilan negara tambahan, yaitu Singapura, Indonesia, Iraq, Iran, Tunisia, Libia, Argentina, Kolombia, dan Brunei. Sebanyak 14 negara lain yang lebih dulu masuk daftar akan diperpanjang masa larangan masuknya. Sementara itu, penduduk Oman, diplomat, dan pekerja kesehatan beserta keluarganya tetap diizinkan masuk. Tentu dengan protokol yang berlaku, termasuk tes negatif Covid-19.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/